SERAMBINEWS.COM, TIMIKA - Inilah sosok Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka yang merupakan mantan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Pengadilan Negeri Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka.
Penihas Heluka menjadi terdakwa kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize di Perumahan Pemda pada 4 November 2022 lalu.
Selain itu, Penihas Heluka terlibat kasus pembunuhan Brigadir Usdar di depan Bank BRI unit Dekai, dan penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo
Vonis terhadap Penihas Heluka dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Wamena Kelas II A, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (7/2/2024).
Menurut hakim PN Wamena, Penihas Heluka terbukti secara sah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan kejahatan di muka umum.
Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno menyebut, Penihas Heluka merupakan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak.
Penihas Heluka diamankan pada 19 Mei 2023 di Kota Jayapura.
"Proses penanganan perkara dilanjutkan oleh Subsatgas investigasi Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz," kata AKBP Bayu kepada Tribun-Papua.com, Senin (12/2/2024).
Identitas terdakwa, Penihas Heluka mengemuka saat pada 6 November 2023, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Dan pada hari Rabu, 7 Februari 2024, putusan sidang dibacakan, dan Penihas Heluka 13 tahun penjara.
"Jadi Penihas Heluka terlibat beberapa kasus pembunuhan dan penembakan antara lain pembunuhan Pratu Eka Johan Kaize, Brigadir Usdar di depan Bank BRI unit Dekai, dan penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo," kata Kasatgas Humas.
Kasatgas menegaskan bahwa putusan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah tersebut.
"Dengan vonis yang dijatuhkan, kami berharap dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat sekitar," ujar AKBP Bayu Suseno.
Putusan ini menegaskan tanggung jawab hukum atas perbuatan kriminal yang dilakukan oleh Penihas Heluka sebagai bentuk penegakan hukum di tengah masyarakat," tandasnya.
Baca juga: VIDEO Besok, KKB Papua Berencana Bebaskan Pilot Susi Air Philip Mark Merthens
Awal Mula Penemuan Jasad Pratu Eka
Sebelumnya Pratu Eka Johan Kaise ditemukan meninggal dengan luka sayatan di bagian perut dan dada.
Jasadnya ditemukan di Kompleks Barak Pegawai, Jalan Seradala, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Jumat (4/11/2022).
Korban merupakan Babinsa Kampung Bonega Ramil 1715-07/Kenyam, Kodim 1715/Yahukimo.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman.
Ihwal penemuan korban diketahui setelah personel Polsek Dekai menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sesosok jenazah di lokasi kejadian, sekira pukul 05.30 WIT.
Kapolsek Dekai bersama personel mendatangi lokasi dan menemukan jenazah yang dimaksud.
"Jenazah Almarhum Pratu Eka Johan Kaise telah dilakukan visum dan sampai saat ini jenazah berada di RSUD Dekai," kata Herman.
Kapenrem 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ menyampaikan, saat ini, Kodim 1715/Yahukimo tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui pelaku dan motifnya.
"Belum ada indikasi adanya keterlibatan KKB, barang-barang milik korban tidak ada yang hilang," kata Dewa.
Saat ditemukan, korban tidak menggunakan pakaian dinas dan tidak ada senjata api yang hilang.
Baca juga: KKB Serang TNI-Polri yang Bertugas Amankan Kantor Bupati Intan Jaya, Praka Nur Fajar Tertembak
Bengis saat Ditangkap
Sebelumnya, aparat gabungan TNI Polri berhasil menangkap pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang telah membunuh anggota TNI Pratu Eka Johan pada November 2022 lalu.
Pelaku Penihas Heluka atau dikenal dengan nama Kopi Tua Heluka memang telah masuk sebagai DPO di Polres Yahukimo.
Ia diketahui pernah melakukan penembakan terhadap anggota Polri di Polres Yahukimo pada November 2022 lalu.
Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo menyebut Kopi Tua Heluka adalah DPO dari Polres Yahukimo dan sudah terlibat di beberapa aksi KST Kodap XVI Yahukimo di Kabupaten Yahukimo.
"Pelaku terlibat pembunuhan anggota Kodim 1715/Yahukimo Pratu Eka Johan Kaise oleh KST Kodap XVI Yahukimo di rumah masyarakat Jl. Seradala Km 2 Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Kemudian penembakan terhadap anggota Polres Yahukimo Brigpol Usdar di Bank BRI Dekai Yahukimo yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo.
Letkol Tommy mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan dan penembekan KKB akan melakukan penghadangan kepada anggota Satgas Damai Cartenz di Jl. Poros Logpon Km 7 Distrik Dekai Yahukimo.
"Korban Bripda Gilang meninggal dunia dan Bripda Fauzan mengalami luka tembak di punggung kiri atas. Bahkan, kelompok separatis teroris (KST) Kodap XVI Yahukimo juga melakukan penembakan terhadap Pos Penjagaan SPKT Polres Yahukimo sebanyak 2 kali, namun tidak korban jiwa," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, KKB Papua Kodap XVI Yahukimo yang dipimpin oleh Kopi Tua Heluka terus melakukan aksi kekerasan ke masyarakat dan aparat TNI Polri.
Pada 4 November ia membunuh anggota Kodim 1715/Yahukimo Pratu Eka Johan Kaise di rumah masyarakat, Jl. Seradala Km 2 Distrik Dekai, Kab. Yahukimo.
Lalu pada 29 November 2022 ia menembak KST Kodap XVI Yahukimo terhadap anggota Polres Yahukimo Brigpol Usdar di Bank BRI Dekai Kabupaten dan membuat Yahukimo sehingga korban meninggal dunia.
Pada 30 November 2022 ia melakukan penghadangan kepada Satgas Damai Cartenz di Jl. Poros Logpon Km 7 Distrik Dekai. Lalu pada 31 Desember 2022, KST Kodap XVI Yahukimo kembali menyerang Pos Kali Buatan Satgas Damai Cartenz di Yahukimo.
Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Lepas 560 Personel Gabungan PAM TPS Pemilu 2024, Begini Arahannya
Baca juga: Kepala Staf Angkatan Darat Tanam Serentak 64.500 Bibit Mangrove di Aceh
Baca juga: Pemuda Masjid Ajak Warga Aceh Singkil Gunakan Hak Suara Dalam Pemilu 2024
Sebagian tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pentolan KKB Penihas Heluka Divonis 13 Tahun Penjara oleh PN Wamena