Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Proses perhitungan surat suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Simeulue molor hingga Kamis (16/2/2024).
Hal ini terjadi lantaran terjadi peristiwa padamnya listrik secara tiba-tiba, sehingga proses perhitungan suara terhenti.
"Saat mati lampu, proses perhitungan suara dihentikan sementara karena tidak ada genset,” kata salah seorang petugas KPPS.
“Yang mati lampu di Kecamatan Teluk Dalam, Simeulue Tengah, Salang, Teupah Barat, Teupah Selatan, dan Kecamatan Simeulue Timur," ungkapnya.
Kejadian listik padam, lanjutnya, terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, proses perhitungan kertas suara sedang berlangsung.
"Makanya agak terlambat selesai perhitungannya, karena pemadaman listrik bervariasi, ada yang mencapa1 jam," beber dia.(*)