Berita Politik

15 TPS akan Nyoblos Ulang, Termasuk TPS di Pijay Karena Caleg Bawa Surat Suara dalam Kantong Plastik

Penulis: Subur Dani
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful

Selanjutnya, kata Saiful, yang bersangkutan memilih lagi di TPS 001 Gampong Lamie dengan menggunakan C-pemberitahuan miliknya. 

"Ia kembali memilih, juga menggunakan surat suara di semua tingkatan pemilihan," kata Saiful.

Kecuali itu, kata Saiful, di beberapa TPS juga ditemukan ada warga yang tidak berhak memilih, namun mencoblos. 

"Ada pemilih yang tidak berhak tapi menggunakan hak pilih. Kemudian ada potensi yang kemarin banjir sehingga masyarakat tidak bisa memilih.

 Sebenarnya sudah dilakukan tapi tidak semua karena kondisinya banjir, TPS-nya amburadul. Itu juga PSU," kata Saiful.

Baca juga: Ketua KPU Sebut 35 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 3909 Orang Sakit, Ini Besaran Santunan

Serambi juga menanyakan kapan akan digelar PSU di semua TPS yang telah direkomendasi tersebut?

Menurut Saiful, PSU akan segera dilakukan dalam waktu dekat. 

"Jadwal PSU dilaksanakan paling lama 10 hari sejak hari pemungutan suara atau batas terakhir PSU tanggal 24 Februari 2024," ujarnya.

Saiful juga memastikan PSU dilakukan untuk semua pemilihan. 

"Semua dilakukan pemilihan ulang, Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRA, dan juga DPRK," pungkas Saiful.(dan)

Baca juga: Alami Gangguan Mental Usai Pemilu, 50 Orang Datangi Layanan Kejiwaan, Ada Pasien Timses

Berita Terkini