Ia berharap segera memproses kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Aceh Utara Iskandar Abd Rani kepada Serambinews.com, Senin (19/2/2024) menyebutkan pihaknya menanggung biaya pengobatan korban selama dirawat di rumah sakit.
“Kami yang akan membayar biaya pengobatan korban dan tadi sore kami sudah mendapat jumlah biaya yang harus dibayar ke rumah sakit,” ujar Iskandar. (*)