Wanita berusia 27 tahun itu sempat melaporkan kematian putra mereka kepada mantan suami akibat dilanda demam tinggi dan disertai kejang-kejang, sehingga korban Berly Ghaisan Rabbani meninggal dunia.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Putri Riyani sempat merahasiakan putra kandungnya, Berly Ghaisan Rabbani, yang masih berusia lima tahun meninggal karena dibunuh kekasihnya AZ alias Ayi, pria berusia 22 tahun itu.
Wanita berusia 27 tahun itu sempat melaporkan kematian putra mereka kepada mantan suami akibat dilanda demam tinggi dan disertai kejang-kejang, sehingga korban Berly Ghaisan Rabbani meninggal dunia.
Padahal, meninggalnya korban akibat dianiaya secara sadis oleh tersangka AZ alias Ayi, warga Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat itu.
“Kasus tersebut terungkap dengan sebenarnya setelah tim kita dari Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi (ibu korban),” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Peristiwa sadis tersebut terkuak setelah ayah korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Barat, karena merasa curiga yang menyebabkan putranya meninggal dunia karena menyembunyikan lokasi penguburan anaknya.
Dari keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, ibu kandung korban merahasiakan kematian anaknya itu lantaran permintaan dari tersangka.
Baca juga: Misteri Mayat Terlilit Kain dalam Kamar Hotel di Puncak Terungkap, Terkait Praktik Seks Menyimpang
“Korban Berly Ghaisan Rabbani meninggal dunia akibat penganiayaan berat oleh pelaku Ayi yang merupakan pacar korban pada Kamis, 10 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di lokasi tempat pembuatan gorong-gorong di jalan Singgah Mata II Meulaboh,” jelasnya.
Sementara motif pembunuhan tersebut diduga demi kelancaran hubungan pelaku dengan ibu korban.
Korban yang masih bocah itu dianiaya dengan besi pemotong kawat besi atau tang kakak tua yang dimasukkan ke anus korban.
Korban awalnya juga dibanting serta ditonjok oleh pelaku di dagunya.
Dijelaskan, sebelum kejadian tersebut terungkap, ibu kandung korban pada 10 Februari lalu menghubungi mantan suaminya Adrimansyah melalui telepon selular.
Wanita ini mengabarkan bahwa anak mereka sudah meninggal akibat demam tinggi dan kejang-kejang.
Baca juga: Tertibkan PKL, Pemkab Nagan Raya Siagakan WH di Masjid Giok
Namun, wanita ini tak memberitahukan makam bocah tersebut.
Kondisi ini membuat mantan suaminya merasa curiga yang kemudian sang suami datang ke Meulaboh dari Simeulue guna mencari tahu informasi lokasi di mana anaknya dikebumikan.
Suami wanita ini pun melaporkan kasus kematian anaknya yang diduga tak wajar itu ke Mapolres Aceh Barat.
Kemudian pada Rabu (21/2/2024) Unit Reserse Kriminal Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban atas laporan ayah korban.
Berawal dari itu, personil Unit Resmob Sat Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelaku dan saksi.
Bocah di Aceh Barat yang Dibunuh Pacar Ibunya Sempat Minta Ampun Agar Jangan Disiksa Lagi
Baca juga: Polres Nagan Raya Serahkan Bantuan Sembako Jumat Berkah untuk Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu
Seperti diberitakan sebelumnya, entah terbuat dari apa hati pemuda usia 22 tahun berinisial AZ alias Ayi ini.
Bagaimana tidak, ia tega menyiksa hingga meninggal bocah perempuan berusia lima tahun bernama Berly Ghaisan Rabbani.
Penganiayaan berat di Aceh Barat yang menyebabkan korban meninggal ini diduga demi melancarkan hubungannya dengan sang ibu korban yang sudah bercerai dengan ayah korban itu.
Padahal sebelum meninggal, korban sempat meminta ampun kepada pelaku agar jangan menyiksanya lagi.
Berdasarkan keterangan pelaku AZ alias Ayi yang kini ditahan di Mapolres Aceh Barat itu, ia melakukan penganiayaan berat menyebabkan kematian anak yang masih balita itu dan pada, Kamis 8 Februari 2024 malam.
Tepatnya sekira pukul 20.30 WIB.
Penganiayaan itu di gudang tempat pembuatan gorong-gorong tempat sehari-hari pelaku bekerja, yakni di Jalan Singgah Mata II, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Disebutkan, bahwa pelaku minta izin sama ibu kandung korban untuk membawa anak perempuan itu ke tempat kerjanya.
Sesampai di sana, tersangka menganiaya bocah ini dengan cara menonjok dagunya dua kali hingga menyebabkan anak tersebut terdiam tak bisa bersuara dan ketakutan.
Tidak sampai disitu, pelaku lantas mengambil sebuah tang kakak tua atau tang pemotong kawat besi lalu menarik korban dan membuka paksa celana korban.
Dalam posisi terlentang tidak bercelana lagi, pelaku memasukkan gagang tang tersebut anus atau dubur korban empat kali berturut.
Kondisi tersebut membuat korban Berly Ghaisan Rabbani merasa sangat kesakitan dan minta ampun kepada pelaku Ayi agar jangan disiksa lagi.
Setelah pelaku puas dengan kelakuannya, anak tersebut kemudian diserahkan kepada ibu kandungnya yang bekerja di sebuah Laundry di Meulaboh.
Sesampai di rumah, kondisi korban sudah melemah hingga tidak berdaya lagi akibat penganiayaan berat tersebut.
Korban yang kondisinya sudah mengkhawatirkan itu langsung dibawa ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada malam itu dan akhirnya nyawa anak tersebut tidak bisa diselamatkan atau meninggal.
Dalam kasus tersebut kini polisi telah mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 1 buah tang kakak tua pemotong besi, 1 buah sisir rambut, 1 lembar celana dalam warna kuning.
Kemudian satu lembar baju dan satu lembar celana panjang milik korban.
Berikut 1 lembar baju kemeja warna abu-abu bertuliskan " nothing stufflikett, 1 lebar celana jeans ponggol.
"Atas kasus ini tersangka terancam 15 tahun, untuk tersangka dikenakan pasal berlapis kepada tersangka AZ alias Ayi berupa Pasal 76c Jo Pasal 80 Ayat (3) undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat (1) dan pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Lebih sadis dibanding Dante
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, saat ini masyarakat Indonesia sedang dihebohkan kasus pembunuhan Dante, anak selebriti Tanah Air, Tyas Tamara, yang diduga ditenggelamkan di kolam renang di Jakarta oleh keasihnya ibunya, belum lama ini.
Di Aceh Barat, ternyata baru-baru ini, seorang bocah usia 5 tahun, Berly Ghaisan Rabbani, ternyata juga dibunuh oleh pacar ibunya dengan cara yang lebih sadis dibanding Dante.
Bocah ini anak dari pasangan Adimansyah (45) dan Putri Riyani (27), keduanya yang berasal dari Simeulue ini sudah lama bercerai.
Adapun Laki-laki tersangka pembunuhan yang kini sudah ditahan di Polres Aceh Barat berinisial AZ alias Ayi (22) warga Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.
Korban diduga dibunuh demi melancarkan hubungan gelap pelaku dengan ibu korban.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (23/2/2024).
“Korban Berly Ghaisan Rabbani meninggal dunia akibat penganiayaan berat oleh pelaku Ayi.
Kejadian itu pada Kamis, 10 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di lokasi tempat pembuatan gorong-gorong di jalan Singgah Mata II Meulaboh. Ayi merupakan pacar ibu kandung korban," kata Kasat Reskrim.
Sementara motif pembunuhan tersebut, kata Kasat Reskrim, diduga untuk kelancaran hubungan pelaku dengan ibu korban.
Perbuatan pelaku pun tergolong sadis.
Bagaimana tidak, bocah itu dianiaya oleh pelaku dengan cara besi pemotong kawat besi atau tang kakak tua dimasukkan ke anus korban dan dibanting serta ditonjok oleh pelaku.
Kasat Reskrim mengatakan kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung korban Adrimansyah, warga Pulau Bengkalak, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Barat.
Lelaki ini curiga atas kematian anaknya yang dinilai tak wajar dan merasa ditutupi oleh ibu kandungnya.
Berdasarkan laporan ayah kandung korban, kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku yang kini menjadi tersangka dan ditahan.
Kasat Reskrim menceritakan sebelum kejadian tersebut terungkap, ibu kandung korban pada 10 Februari 2024, menghubungi mantan suaminya Adrimansyah melalui telepon selular.
Wanita ini mengabarkan bahwa anak mereka sudah meninggal karena demam tinggi dan kejang-kejang.
Selain itu, ibu kandung korban mengaku kepada mantan suaminya bahwa sang anak telah dikebumikan, tanpa menyebutkan lokasi pemakaman sang anaknya tersebut, semacam diharasiakan.
Kondisi tersebut jelas membuat mantan suaminya merasa curiga yang kemudian sang suami datang ke Meulaboh dari Simeulue guna mencari tahu informasi lokasi di mana anaknya dikebumikan.
Dijelaskannya, bahwa pada hari Rabu (21/2/2024) Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban atas laporan ayah korban.
Berawal dari itu, personil Unit Resmob Sat Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelaku dan saksi. (*)