Untuk kecamatan Nibong dan Geureudong Pase, jumlah TPS yang tersedia lebih sedikit dibandingkan dengan beberapa kecamatan lain seperti Lhoksukon, Dewantara, Tanah Jambo Aye.
“Jumlah TPS itu tergantung dari jumlah DPT dan juga jumlah desa. Tiap desa itu ada TPS, meskipun jumlah DPT-nya tidak mencapai 300,” ujar Ketua KIP Aceh Utara.
Selain itu yang menyusul penuntasan rekapitulasi Banda Baro dan Tanah Pasir, karena jumlah DPT tidak banyak. (*)
Baca juga: Surat Suara Kecamatan Meuraxa Sudah Diantar ke KIP, Tercepat Rapat Pleno di Banda Aceh