Gus Samsudin Ditangkap Polda Jatim, Jadi Tersangka atas Konten Halalkan Tukar Pasangan Suami Istri

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis (29/2/2024) terkait pembuatan konten tukar pasangan suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri.

Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Dalam video itu, pihak lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. 

Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Publik dibuat resah dengan kemunculan video yang memperbolehkan suami-istri bertukang pasangan asal suka sama suka.

Ternyata video tersebut sengaja dibuat untuk menaikan subscriber kanal YouTube sang pengunggah.

Video itu diunggah di channel YouTube Mbah Den (Sariden), milik Samsudin atau Gus Samsudin.

Gus Samsudin adalah pemilik Pondok Nuswantoro di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria membenarkan bahwa video itu adalah milik Gus Samsudin.

Wiwit menerangkan, Gus Samsudin membuat video itu untuk menaikkan subscriber kanal YouTube miliknya.

"Video tersebut dibuat hanya untuk menaikkan subscriber YouTube yang bersangkutan (Samsudin)," Wiwit, dikutip dari TribunJatim, Selasa (27/2/2024).

Selain itu, lanjut Wiwit, pengobatan yang tertera di poster dalam video itu hanyalah karangan belaka.

"Kemudian yang kedua, bahwa pengobatan tersebut tidak ada, pengobatan yang disebutkan beberapa nama di situ (video) adalah fiktif belaka," terang Wiwit.

 

 

Halaman
1234

Berita Terkini