"Saya sebagai ahli waris dari pensiunan almarhumah Asmawati sampaikan terimakasih atas penghargaan pemerintah daerah. Almarhumah istri saya telah mengabdi selama 32 tahun sebagai ASN di Kabupaten Aceh Singkil," ujarnya.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi MAP serahkan tabungan hari tua (THT) kepada ASN yang masuk purnabakti, Senin (4/3/2024).
Pj bupati juga serahkan sertifikat penghargaan kepada ahli waris ASN yang meninggal dunia.
Penyerahan dilakukan di sela-sela sosialisasi pengurusan THT yang diselenggarakan hasil kerjasama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil dengan PT Taspen Cabang Banda Aceh dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pj bupati dalam kesempatan itu, sampaikan apresiasi kepada ASN yang telah purnabakti maupun memasuki masa persiapan pensiun.
"Terimakasih dan apresiasi atas pengabdiannya," kata Azmi.
Kendati telah pensiun, Azmi berharap tetap memberikan kontribusi kepada daerah.
Baca juga: Pj Wali Kota Banda Aceh Tekankan Kedisiplinan ASN Jelang Ramadhan
Sementara itu Hasan Basri Lingga, ahli waris ASN sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, atas penghargaan terhadap almarhumah istrinya.
"Saya sebagai ahli waris dari pensiunan almarhumah Asmawati sampaikan terimakasih atas penghargaan pemerintah daerah. Almarhumah istri saya telah mengabdi selama 32 tahun sebagai ASN di Kabupaten Aceh Singkil," ujarnya.
Sebelumnya Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi menyebutkan pada 2023 ada 43 ASN yang pensiun.
Sedangkan tahun 2024 ada 16 ASN yang memasuki masa pensiun.
ASN yang telah pensiun dan masuk masa pensiun itu hadir untuk mengikuti sosialisasi pengurusan THT.
“Pengurusan THT saat ini lebih mudah, karena sudah bisa diurus di daerah. Ini yang perlu disosialisasikan," jelasnya.
Pada bagian lain pihak BKPSDM imbau ASN yang telah pensiun maupun masuk purnabakti tidak menggunakan calon mengurus pencairan hak mereka.(*)
Baca juga: Pj Bupati Aceh Singkil Serahkan Tabungan Hari Tua kepada ASN Purnabakti