Yunita Sari ART yang Bobol ATM Majikan di Pancoran, Kuras Uang Rp 73 Juta hingga Menangis Minta Maaf

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yunita Sari (31), Asisten rumah tangga (ART) yang bobol ATM majikannya sendiri saat ditangkap Polsek Pancoran.

SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil meringkus Yunita Sari, asisten rumah tangga (ART) yang membobol ATM milik majikannya sebesar 73 juta.

Yunita Sari disinyalir mencuri uang majikannya saat bekerja sebagai ART di salah satu rumah kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Ia membobol ATM setelah menggasak dompet milik majikannya yang tersimpan di atas kulkas.

Adapun, kejadian pembobolan ini terjadi pada Desember 2023.

“Pelaku berinisial Yunita Sari berhasil kami tangkap Unit Reskrim Polsek Pancoran,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Sujarwo mengatakan, Yunita Sari diringkus usai buron selama beberapa bulan.

Keberadaannya sempat tak diketahui karena yang bersangkutan disebut kerap berpindah-pindah tempat.

“Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di daerah Lampung. Kemudian, dilakukan pencarian hingga diketahui sudah berpindah tempat,” tutur dia.

Setelah ditelisik, YS ternyata bersembunyi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Unit Reskrim Polsek Pancoran lantas melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Pancoran.

“Usai diketahui persembunyiannya di Bekasi, yang bersangkutan langsung dilakukan penangkapan,” imbuh Sujarwo.

 

Takut Gunakan Uang Hasil Curian

Asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (31) belum sempat menggunakan uang hasil curian usai membobol rekening majikannya dengan kartu ATM.

“Dari hasil penyelidikan, uang tersebut masih ada di temannya,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Sujarwo menyatakan uang tersebut belum digunakan sepeser pun karena pelaku masih takut.

Yunita merasa dirinya belum aman meski sudah kabur beberapa bulan setelah melakukan pembobolan.

“Alasan belum digunakan karena takut dan dia menunggu situasi aman. Tapi pelaku ternyata tertangkap,” tutur dia.

Di lain sisi, meski uang yang dicuri belum digunakan, uang tersebut tak langsung dikembalikan kepada korban.

Uang yang dicuri bakal dijadikan barang bukti untuk kepentingan penanganan perkara.

“Uang sebagai barang bukti (hasil kejahatan). Penyidik juga telah menemukan bukti transaksi berupa petunjuk notifikasi,” imbuh Sujarwo.

Baca juga: Pasutri Bobol ATM Pakai Tusuk Gigi di Lampung, Beraksi 7 Kali Kuras Rp170 Juta Untuk Beli Narkoba

Pelaku Masukkan PIN Berdasarkan Tanggal Lahir Korban

Asisten rumah tangga (ART) berinisial YS bisa membobol ATM milik majikannya karena mengetahui nomor PIN yang digunakan korban.

“Setelah mengambil ATM korban, YS memasukkan tanggal lahir korban pada kolom PIN dan ternyata bisa,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Setelah itu, YS disebut mengambil uang yang ada di ATM korban beberapa kali.

Pelaku disinyalir mengambil uang hingga nominal berkisar Rp 73 juta.

“Pelaku mengambil dua ATM, satu di dalam mobil dan satunya diambil dari dalam rumah,” ungkap dia.

Setelah melancarkan aksinya, YS lantas melarikan diri. Ia berpindah-pindah lokasi supaya keberadaannya tak terendus aparat kepolisian.

Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi menetapkan asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (31) sebagai tersangka pembobolan ATM.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Sujarwo mengatakan, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Tersangka bisa mendekam di penjara selama lima tahun.

“Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun,” tegas dia.

Lebih lanjut, Sujarwo menyatakan bahwa motif ekonomi diduga menjadi alasan Yunita melakukan pembobolan.

Walau begitu, pelaku hingga tertangkap belum sempat menggunakan uang yang diambil.

Ia menitipkan uang tersebut kepada temannya dan memilih untuk hidup nomaden supaya tak terendus.

“Uang belum digunakan. Dia hanya kabur ke Lampung, berpindah ke Tangerang, dan pindah ke Bekasi sebelum akhirnya kami ciduk,” imbuh Sujarwo.

 

Menangis Sesenggukan, Menyesal Bobol Rekening Majikan

Asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (31) menangis sesenggukan usai ditangkap polisi karena membobol rekening milik majikannya sendiri.

Pantauan Kompas.com, Senin (4/3/2024), tangisan Yunita pecah sesaat sebelum jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan dimulai.

Ia bahkan terus menangis selama sesi jumpa pers yang berlangsung hampir 15 menit.

Ketika ditanya apa alasannya menangis, Yunita mengaku menyesal karena telah melakukan perbuatan tersebut.

Ia kemudian meminta maaf kepada korban atas perbuatan yang dilakukan.

“Saya meminta maaf kepada abi dan umi. Saya menyesal,” kata dia sambil sesegukan.

ART di Pancoran Bawa Kabur Rp 73 Juta

Asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (31) sebelumnya disebutkan membobol rekening majikannya dan membawa kabur Rp 20 juta.

Ternyata, jumlahnya lebih dari itu, yakni mencapai Rp 73 juta.

“Setelah pendalaman, kerugian yang dialami korban berkisar Rp 73.900.000,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Sujarwo mengungkap, tersangka mengambil uang milik korban dengan cara bertahap.

Ia mengambil seluruh uang tersebut dari tiga rekening dan empat kartu ATM untuk menebus utang-utangnya.

“Motifnya memang terkait ekonomi, untuk membayar utang,” tutur dia.

Pembobolan yang dilakukan Yunita baru diketahui pada 8 Desember 2023.

Saat itu, tersangka pergi ke minimarket lantaran diminta untuk belanja.

Namun, tak lama setelah Yunita pergi, muncul notifikasi pengambilan uang dari rekening korban.

“Setelah mengetahui itu, korban langsung membuat laporan polisi. Setelah diselidiki, ternyata benar saudari Yunita yang telah melakukan itu (pembobolan rekening),” imbuh dia.

Baca juga: ART Bobol ATM Majikan di Pancoran, Polisi: Pelaku Masukkan PIN

Berdasarkan Tanggal Lahir Korban Sebagai informasi, Yunita mencuri uang majikannya saat bekerja sebagai ART di salah satu rumah wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Setelah mengambil uang milik majikannya, tersangka sempat kabur ke beberapa daerah untuk meninggalkan jejak. Yunita sempat pindah ke Tangerang, lalu ke Bandar Lampung, dan terakhir ke Bekasi. Tersangka ditangkap di Bekasi oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bobol Rekening Majikan, ART di Pancoran Bawa Kabur Rp 73 Juta", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/04/13200981/bobol-rekening-majikan-art-di-pancoran-bawa-kabur-rp-73-juta.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Berita Terkini