HOAKS Pemerintah Keluarkan Uang Baru Pecahan Rp 250.000 Edisi HUT ke-80 RI, Ini Faktanya

Unggahan yang mengeklaim pemerintah mengeluarkan uang pecahan Rp 250.000 dibagikan di media sosial Facebook

Editor: Amirullah
Akun Facebook
Tangkapan layar Facebook uang pecahan Rp 250 ribu yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka HUT RI ke-80(Akun Facebook) 

SERAMBINEWS.COM - Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya unggahan yang mengklaim pemerintah mengeluarkan uang pecahan Rp250.000 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Dalam unggahan tersebut, terlihat gambar uang kertas berwarna merah dengan tulisan “Rp 250.000” serta keterangan bahwa uang itu adalah edisi khusus kemerdekaan 17 Agustus. 

Namun setelah ditelusuri, klaim tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Narasi yang beredar

Unggahan yang mengeklaim pemerintah mengeluarkan uang pecahan Rp 250.000 dibagikan di media sosial Facebook, misalnya oleh akun ini, ini, ini , dan ini.

Akun tersebut membagikan gambar uang kertas berwarna merah dengan nominal Rp 250.000. Keterangan dalam video sebagai berikut:

Uang edisi kemerdekaan 17 Agustus. Pecahan 250.000

Tangkapan layar Facebook uang pecahan Rp 250 ribu yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka HUT RI ke-80(Akun Facebook)
Tangkapan layar Facebook uang pecahan Rp 250 ribu yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka HUT RI ke-80(Akun Facebook) (Akun Facebook)

Baca juga: Monumen Kilometer Nol Sabang, Simbol Nusantara yang Jadi Magnet Wisata Dunia

Penelusuran Kompas.com

POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan memastikan unggahan itu adalah hoaks.

Sampai saat ini tidak pernah ada uang pecahan Rp 250.000. 

Selain itu, foto uang pecahan Rp 250.000 yang beredar di media sosial tidak mencantumkan nama Bank Indonesia, melainkan Bank Republik Nusantara. 

"Jelas itu informasi yang tidak benar. Karena desain uang tersebut juga tidak memenuhi syarat desain uang rupiah, itu juga tulisannya Bank Republik Nusantara.

Sementara kalau uang rupiah resmi yang mengeluarkan adalah Bank Indonesia," ujar Yahdi kepada Kompas.com, Sabtu (18/8/2025).

Adapun uang pecahan uang baru yang dikeluarkan oleh pemerintah akan diumumkan di media sosial dan situs resmi Bank Indonesia.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek informasi tentang uang pecahan rupiah yang masih berlaku melalui tautan: https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx

Kesimpulan

Unggahan yang mengeklaim  pemerintah mengeluarkan uang pecahan Rp 250.000 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.  

Peruri memastikan tidak pernah ada uang pecahan Rp 250.000 yang dikeluarkan pemerintah untuk peringatan HUT ke-80 RI

Selain itu, foto uang yang ada di media sosial juga janggal. Sebab, foto uang dalam unggahan tidak mencantumkan nama Bank Indonesia, namun Bank Republik Nusantara.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Pemerintah Keluarkan Uang Pecahan Rp 250.000 Edisi HUT ke-80 RI"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved