Kajian Islam

Jelang Ramadhan, Ketahui Lima Lubang Ini Harus Dijaga saat Puasa, Buya Yahya : Bisa Batal

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya menjelaskan soal hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Jelang Ramadhan, Ketahui Lima Lubang Ini Harus Dijaga saat Puasa, Buya Yahya : Bisa Batal

SERAMBINEWS.COM - Tak lama lagi umat Islam di seluruh dunia akan menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan. 

Menyambut bulan Ramadhan, penting sekali untuk mempersiapkan segala hal termasuk soal ilmu seputar puasa Ramadhan.

Satu diantara ilmu yang harus dipelajari adalah mengetahui hal-hal dasar yang dapat menyebabkan batalnya ibadah puasa.

Pendakwah Buya Yahya dalam sebuah kajian dakwahnya mengungkap beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, satu diantaranya adalah memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang yang ada di dalam tubuh. 

Dikutip Serambinews.com dari Fiqih Praktis Puasa, Buya Yahya yang juga merupakan Pengasuh LPD Al-Bahjah ini mengatakan setidaknya ada lima lubang yang dapat membatalkan puasa apabila sesuatu masuk ke dalamnya.

Baca juga: UAS Bagikan 5 Amalan Menyambut Bulan Ramadhan, Lakukan Sebagai Persiapan Menuju Bulan Puasa 2024

1. Mulut

Hukum memasukkan sesuatu ke lubang mulut adalah membatalkan puasa.

2. Hidung

Memasukan sesuatu ke dalam lubang hidung membatalkan puasa. Batasan dalam lubang hidung adalah bagian yang jika kita memasukkan air akan terasa panas dan pedih (tersengak), yaitu hidung bagian atas yang mendekati mata kita.

Adapun hidung di bagian bawah yang lubangnya biasa dijangkau jemari saat membuang kotoran hidung, jika kita memasukkan sesuatu ke bagian tersebut hal itu tidak membatalkan puasa.

3. Telinga

Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga kita. Yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita saat kita membersihkan telinga.

Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainya.

Baca juga: Jangan Berlarut-Larut, Begini Nasihat Buya Yahya untuk PASUTRI yang Sedang Ada Masalah Rumah Tangga 

Akan tetapi, kalau kita memasukkan sesuatu melebihi dari bagian yang dijangkau jemari kita seperti korek kuping atau air maka hal itu akan membatalkan puasa. Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama.

Ada pendapat yang berbeda, yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi’i, bahwa:

“Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan puasa.”

Akan tetapi, lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa.

4. Jalan Depan (Alat Buang Air Kecil)

Memasukan sesuatu ke dalam lubang kemaluan adalah membatalkan puasa walaupun itu adalah sesuatu yang darurat, seperti dalam pengobatan dengan memasukkan obat ke lubang kemaluan atau pipa untuk mengeluarkan cairan dari dalam bagi orang yang sakit.

Termasuk memasukan jemari bagi seorang wanita adalah membatalkan puasa.

Baca juga: Ramadhan Tinggal Menghitung Hari, Buya Yahya : Siapkan 2 Hal Ini Agar Beruntung Jelang Bulan Suci

Maka dari itu, para wanita yang bersuci dari bekas buang air kecil harus hati-hati jangan sampai saat membersihkan sisa buang air kencing (beristinja) melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.

Bagi wanita yang ingin beristinja hendaknya hanya membasuh bagian yang terbuka di saat ia jongkok saja dengan perut jemari dan tidak perlu memasukan jemari ke bagian yang lebih dalam, karena hal itu akan membatalkan puasa.

Dari sisi medis pun tidak sehat kalau cara membersihkan kemaluan adalah dengan cara membersihkan bagian yang tidak terlihat di saat jongkok, sebab yang demikian itu justru akan membuka kemaluan untuk kemasukan kotoran dari luar.

5. Jalan Belakang (Alat Buang Air Besar)

Memasukkan sesuatu ke lubang belakang sama hukumnya seperti memasukkan sesuatu ke jalan depan.

Artinya, seseorang yang memasukkan sesuatu ke lubang belakang biarpun dalam keadaan darurat, seperti dalam pengobatan adalah membatalkan puasa, termasuk memasukkan jemari saat istinja (bersuci dari bekas buang air besar).

Cara yang benar dalam istinja adalah cukup dengan membersihkan bagian alat buang air besar dengan perut jemari tanpa harus memasukkan jemari ke bagian dalam.

Baca juga: Nisfu Syaban Jatuh Pada Malam Ini, Buya Yahya Sebut Amalan Dianjurkan Pada Malam Pengampunan Itu

Selain memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang tersebut, hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa diantaranya adalah : 

  1. Muntah dengan Sengaja
  2. Bersenggama
  3. Keluar Mani dengan Sengaja
  4. Hilang Akal
  5. Haid
  6. Melahirkan
  7. Nifas
  8. Murtad

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkini