Terungkap bahwa anak pejabat Gowa yang jadi pelaku pemerkosaan yang perkosa wanita di dalam mobil dinas ternyata caleg Gowa Dapil I.
Diketahui anak pejabat yang perkosa wanita di dalam mobil dinas tersebut maju caleg lewat Partai Perindo.
Diketahui UC (24) alias MYHS selaku pelaku utama rudapaksa wanita NMY (26) dalam mobil dinas, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata calon legislatif (Caleg).
Informasi dihimpun, UC alias MYHS alias Muh Yusuf Hidayat Sabir maju caleg di dapil 1 Somba Opu lewat partai Perindo.
Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Daeng Mangung, membenarkan MYHS maju caleg di dapil 1 Somba Opo Gowa.
"Iya betul ada caleg bernama Muh Yusuf di Somba Opu, saya lupa nomor urut berapa," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024)
Dia mengaku mengetahui kabar tersebut lewat grup WhatsApp.
"Ia ada saya baca di grup (tentang kasus rudapaksa)," sambungnya.
Menurutnya, Muh Yusuf Hidayat Sabir bukan pengurus di partai Perindo Gowa. Ia hanya maju caleg lewat partai Perindo Gowa.
Jika pengurus kata dia, akan diberi sanksi sesuai aturan AD ART partai.
"Dia bukan pengurus, dia masuk karena caleg saja, baru masuk. Kalau dia masuk anggota maka akan diberi sanksi Sesuai AD ART partai, iya tidak ji karena bukan pengurus," jelasnya.
Kronologi Muh Yusuf Hidayat Sabir, Caleg Perindo Perkosa Mantan di Dalam Mobil Dinas
Sungguh malang nasib NMY (26) wanita asal Makassar dirudapaksa mantan pacar (UC).
UC alias MYHS atau Muh Yusuf Hidayat Sabir yang merupakan anak salah satu pejabat di lingkup Pemda Gowa melakukan aksi bejat terhadap mantan pacarnya itu di dalam mobil dinas atau plat merah.
Aksi bejat UC dilakukan pinggir Jl Mangka Dg Bombong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Wita.