Berita Aceh Utara

Tu Bulqaini: Kisruh Suara Sesama Caleg DPRK Aceh Utara dari PAS di Tanah Luas karena Kesilapan PPK

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Mejelis Pimpinan Pusat Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Tu Bulqaini Tanjongan (baju dan peci putih) didampingi Jajaran Pengurus saat melakukan tanggapan isu penggelembungan suara oleh Caleg DPRK PAS Dapil II di Tanah Luas, Aceh Utara, Rabu (6/3/2024) di Banda Aceh

Saat ini kata Hali, dirinya sebagai Caleg Partai PAS Aceh masih menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan tanpa melakukan kecurangan yang merugikan pihak lain.

“Saya berbaharap kepada pimpinan partai PAS Aceh tingkat Provinsi dan Kabupaten Aceh Utara agar dapat menindak tegas caleg partai PAS yang melakukan kecurangan dan berakibat pada buruknya citra partai PAS Aceh dikalangan masyarat Aceh,” katanya.

Sementara partai PAS adalah partai yang dibentuk oleh sebagian besar ulama Aceh dengan menjungjung tinggi nilai-nilai keislaman, tapi akibat ulah dari oknum partai PAS, dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap partai PAS Aceh.

“Saya berharap suara yang salah diinput oleh PPK Tanah Luas tersebut dapat dikembalikan sesuai dengan C-Hasil dan C-Hasil Salinan. 

Kami akan melaporkan kembali secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Aceh Utara pada Senin 4 Maret 2024,” katanya. (*)

 
 
 

Berita Terkini