Berita Lhokseumawe

Jelang Ramadhan, Lembaga Falakiyah PWNU Aceh Ajak Masyarakat Kalibrasi Jam

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Lembaga Falakiyah PWNU Aceh Dr. Tgk. Ismail, S.Sy., M.A,

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat erat kaitannya dengan keakuratan waktu.

Dimana awal puasa dimulai saat waktu imsak dan berbuka saat matahari telah sempurna terbenam atau saat waktu shalat Magrib telah tiba. 

"Satu menit saja terlambat dalam berimsak atau lebih cepat dalam berbuka, maka puasa hari itu tidak sah," kata  Ketua Lembaga Falakiyah PWNU Aceh Dr. Tgk. Ismail, S.Sy., M.A, Jumat (8/3/2024).

Jadi, lanjut Tgk Ismail, untuk menghindari kesalahan dalam imsak dan berbuka puasa di bulan Ramadhan, jadwal imsakiyah Ramadhan selalu menjadi incaran masyarakat umum sebagai pedomannya.

Baca juga: MPU Aceh Terbitkan Taushiyah Terkait Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan, Ini Butir-butirnya

Namun saja jadwal imsakiyah Ramadhan yang menjadi pedoman tidak akan berfungsi, bila jam yang dimiliki tidak sesuai dengan standar waktu jam Atom yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Perlu diketahui, kata Tgk Ismail, untuk saat ini belum ada jam yang mampu bertahan akurasi dalam waktu yang lama, baik jam analog, maupun jam digital.

Karena itu, kalibrasi (pengecekan ulang) jam merupakan suatu kewajiban untuk kesempurnaan ibadah puasa Ramadhan.

Baca juga: FKUB Imbau Penduduk Semua Agama di Aceh untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Di Indonesia yang menjadi rujukan dalam persoalan waktu adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 

Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 31 Tahun 2009 Pasal 11 huruf e dimana salah satu unsur yang harus diamati oleh bidang geofisaka adalah penentuan sistem waktu. 

Dalam menjalankan amanah Undang-undang tersebut, BMKG mengontrol sistem waktu Indonesia dengan berpedoman pada jam Atom yang menjadi standar akurasi jam dunia

Untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam menyesuaikan jam dengan waktu standar Indonesia, BMKG membuat link khusus yang menampilkan standar waktu dalam 3 zona waktu, yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT). 

Link tersebut dapat diakses dengan mudah di ntp.bmkg.go.id. 

"Kita berharap semua masyarakat dapat menyesuaikan jam di masjid, menasah, dan mushalla dengan waktu standar agar terhidar kesalahan dalam imsak dan berbuka puasa saat bulan Ramadhan nanti," harapnya.(*)

Baca juga: Tiga Pengurus Harakah Thalabah Aceh Utara Terpilih jadi Dai Daerah 3T 2024 Kemenag RI

Berita Terkini