Berita Banda Aceh

Sejumlah Calon DPD Lapor Dugaan Penggelembungan Suara di Pidie ke Panwaslih Aceh

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melaporkan dugaan penggelembungan suara kepada salah satu calon di daerah pemilihan Pidie ke Panwaslih Aceh, Jumat (8/3/2024).

"Tadi kawan-kawan menyampaikan ke kita, ingin melaporkan soal hasil tata cara dan prosedur yang salah dilakukan oleh KIP Pidie. Tapi kita masih belum berasumsi, laporannya nanti kami lihat secara tertulis," pungkasnya.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melaporkan dugaan penggelembungan suara kepada salah satu calon di daerah pemilihan Pidie ke Panwaslih Aceh, Jumat (8/3/2024).

Mereka adalah Azhari Cage SIP, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, Akhyar Kamil, MC Razi, Nazar Apache, Rahmad Maulizar serta beberapa Caleg DPD lainnya, yang merasa dirugikan akibat penggelembungan suara tersebut.

Laporan tersebut mereka ajukan pada pukul 11.30 WIB di Kantor Panwaslih Aceh.

Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf kepada wartawan di lokasi Rapat Pleno Rekapitulasi suara pemilu di Aula Asrama Haji.

Fahrul mengatakan, saat ini sendiri mereka belum menerima laporan tersebut, lantaran masih berada di lokasi rapat rekapitulasi suara pemilu.

"Tapi tadi teman-teman calon DPD sudah berkonsultasi ke kami, bagaimana teknis penyampaian laporan," kata Fahrul kepada wartawan.

Pihaknya juga sudah menerima keluhan dari para calon DPD tersebut, akan dugaan kecurangan penggelembungan suara kepada salah satu Calon DPD yang dilakukan KIP Pidie.

Namun ia menekankan, pada prosesnya pihaknya terlebih dahulu harus mendapatkan fakta dan bukti-bukti kuat, yang dapat membenarkan dugaan tersebut.

Baca juga: Puluhan Warga Paya Bakong Protes Dugaan Penggelembungan Suara ke Kantor Panwaslih Aceh Utara

"Nanti laporan resmi akan diajukan para calon DPD tersebut secara tertulis dan resmi di kantor Panwaslih Aceh," ucapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pengkajian dan melihat bukti-bukti yang ada.

"Tadi kawan-kawan menyampaikan ke kita, ingin melaporkan soal hasil tata cara dan prosedur yang salah dilakukan oleh KIP Pidie. Tapi kita masih belum berasumsi, laporannya nanti kami lihat secara tertulis," pungkasnya.

Baca juga: Caleg PAS di Aceh Utara Bawa Bukti Dugaan Pergeseran dan Penggelembungan Suara ke Panwaslih

Dugaan penggelembungan hingga 80 ribu suara

Sementara itu, Calon Anggota DPD RI, Azhari Cage mengatakan, pihaknya melaporkan KIP Pidie atas dugaan penggelembungan suara kepada salah satu calon yang signifikan.

Dugaan tersebut mereka dapatkan, setelah melakukan perbandingan antara C hasil pemilu tingkat kecamatan dengan D hasil kabupaten.

"Dan ini sudah protes di rapat Pleno KIP Pidie. Ada beberapa kecamatan yang sudah dikoreksi dan perbaiki seperti Kecamatan Mane, Tiro, dan Keumala," kata Azhari.

Sementara kecamatan lainnya itu kata dia, mereka tindak memperbaiki sanggahan tersebut.

Sehingga pihaknya sepakat untuk melaporkan dugaan penggelembungan suara tersebut ke Panwaslih Aceh.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Panwaslih Pidie, dimana mereka merekomendasikan 23 kecamatan. Dimana intinya kita menduga ada penggelembungan suara di 23 kecamatan tersebut," ungkapnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh HM Fadhil Rahmi atau akrab disapa Syeh Fadhil.

Dugaan penggelembungan suara itu, dilakukan oleh penyelenggara hampir di seluruh kecamatan di Pidie.

"Jumlahnya itu yang kita hitung hampir 80 ribu. Dan ini kita ingin mendudukkan masalah di tempatnya. Apa yang kami lakukan, adalah bagian agar suara rakyat tidak dikhianati dan menjunjung tinggi asas keadilan untuk pemilu," ungkapnya.

Pihaknya menyayangkan, dari pleno kecamatan hingga kabupaten, mereka sudah mencoba melakukan koreksi.

Namun, penyelenggara mengabaikan hal tersebut.

Karena hal itu mereka berharap, KIP Aceh dan Panwaslih Aceh mampu menjaga netralitas yang ada.

"Kita ingin damai. Bek yang selesaikan nyoe ureung yang tuleh, sayang ureung yang pileh (Jangan yang menyelesaikan ini orang yang tulis, sayang orang yang pilih)," jelas Fadhil. (*) 

Baca juga: Terkait Dugaan Penggelembungan Suara, Ketua DPW PSI Aceh: Ada Kepanikan dari Sebagian Oknum


 
 

 
 
 

Berita Terkini