Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya sudah menjadwalkan, Rabu (13/3/2024) melakukan fit and proper test terhadap 15 calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Tes bagi peserta calon KIP periode 2024-2029 itu berlangsung di Gedung DPRK.
Sebanyak 15 orang calon KIP Nagan Raya merupakan hasil yang diserahkan tim Panse l atau tim indepeden setelah sebelumnya melewati tes administrasi, ujian tulis, baca Alquran dan wawancata.
Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya, Hasan Mashuri kepada Serambinews.com, Sabtu(9/3/2024) mengatakan, setelah tes fit and proper test, nanti akan diumumkan sebanyak 5 orang lulus dan 5 orang cadangan.
"Setelah itu baru diplenokan dan dibawa ke KPU Pusat guna dikeluarkan SK," jelasnya.
Baca juga: Penetapan Awal Ramadhan, Kemenag Gelar Sidang Isbat, Ini Tahapannya
Dijelaskan, setelah turun SK dari KPU baru dilantik oleh Bupati sebagaimana aturan Qanun Aceh, sedangkan kepengurusan saat ini periode 2019-2024 akan berakhir 27 Maret 2024.
Seperti diberitakan, adapun nama 15 orang yang lulus seleksi calon KIP Nagan Raya periode 2024-2029 yakni:
Tantawi Usman SH MSi, Mizwanur SH, Danda Runtala, Banta Sulaiman SSos, Junaidi SSos, Teuku Antoni SE MSc, Faisal A Qubsy ST, Adam Sani SHI MH, Subhan, Arif Budiman SPd MPd, Rusli Gam SSos, Juni Safriadi SE, Muslem SPd, Musliadi SKM dan Miza Irmawan SKom.(*)
Baca juga: Ini 15 Nama Peserta yang Lulus Seleksi Calon Anggota KIP Nagan Raya, Pansel Serahkan ke DPRK