Ramadhan 2024

Bolehkah Pekerja Berat Tidak Berpuasa, Gantinya Qadha atau Fidyah? Begini Kata Buya Yahya

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya Al Bahjah - (SERAMBI/SYAMSUL AZMAN)

Bolehkah Pekerja Berat Tidak Berpuasa, Gantinya Qadha atau Fidyah? Begini Kata Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Bolehkah pekerja berat tidak berpuasa? Simak penjelasan pendakwah Buya Yahya dalam artikel ini. 

Kita tahu sebagian orang itu bekerja berat dan memang dia sulit untuk menjalani puasa.

Namun, tidak semua orang diberikan keringanan begitu saja untuk tidak puasa. Kenapa demikian?

Pasalnya, kalau kita beri kebebasan tanpa memperhatikan syarat, tentu saja orang akan bermudah-mudahan untuk tidak berpuasa.

Seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya.

Ia bekerja sebagai seorang tukang bangunan di sebuah proyek gedung bertingkat, saat menjalankan pekerjaan tersebut, dia merasa sangat susah bahkan tidak sanggup untuk berpuasa di bulan Ramadhan.

Baca juga: Ini Tips dari Buya Yahya dalam Mempersiapkan Diri Menjelang Ramadhan

Mendapati kondisi tersebut, bolehkan pekerja berat tidak berpuasa di bulan Ramadhan? Apakah nanti wajib qadha dan fidyah juga?

Menjawab hal tersebut, Buya Yahya menjelaskan, salah satu dari sembilan orang yang boleh meninggalkan puasa, yaitu orang sakit (dengan ketentuan-ketentuannya). Namun, disini juga bisa dibahas tentang orang-orang yang bekerja berat/para pekerja berat.

Dari keterangan tersebut, bisa diambil kesimpulan bahwa para pekerja keras boleh meninggalkan puasa Ramadhan.

"Para pekerja keras boleh meninggalkan puasa ramadhan di saat dia benar-benar merasa berat dalam menjalankan puasa," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman Al Bahjah, Senin (11/3/2024).

Hanya saya sambung Buya Yahya, terdapat dua syarat jika para pekerja keras boleh meninggalkan puasa, berikut diantaranya:

Pertama, malam harinya harus tetap niat berpuasa lalu berpuasa di siang harinya sampai benar-benar sekiranya merasakan lemah/berat sekali/tidak kuat, maka diperbolehkan berbuka dengan memakan/meminum sekedarnya saja.

Baca juga: Simak Golongan Orang-orang yang Boleh Tak Puasa Ramadhan, Begini Penjelasan Buya Yahya

"Sekiranya untuk membangkitkan tenaga. Nanti jika merasakan lagi kelemahan yang sangat, maka diperbolehkan lagi makan/ minum sekedarnya saja," sambung Buya Yahya. 

Kedua, dia wajib mengqadha hari yang ia batalkan puasanya tersebut setelah melewati hari raya.

Haram hukumnya jika pekerja berat tersebut sudah berbuka dari awal pagi/tidak mencoba menjalankan puasanya terlebih dahulu semampunya.

Pasalnya, dalam hal ini dia bisa saja membatalkan pekerjaannya.

"Semoga kita bisa meraih kemuliaan Ramadhan di tahun ini," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkini