SERAMBINEWS.COM - Kelupaan salah satu rukun shalat namun tidak mengerjakan sujud sahwi, apakah shalatnya sah?
Pertanyaan seperti ini biasanya sering muncul, mengingat shalat merupakan ibadah rutin yang dikerjakan oleh umat muslim setiap hari dalam 5 waktu.
Situasi meninggalkan salah satu rukun dalam shalat juga cukup sering terjadi.
Umumnya, ini bukan karena disengaja, tetapi akibat lupa.
Situasi tersebut terutama terjadi ketika shalat dilakukan dalam kondisi lelah, tergesa-gesa, atau kurang konsentrasi.
Sehingga orang yang mengerjakan shalat apalagi dalam kondisi kurang khusyuk, mudah lupa dengan gerakan shalat mana yang sudah dia kerjakan.
Dalam ajaran Islam, kekeliruan atau lupa dalam melaksanakan ibadah shalat semacam ini sebenarnya bisa diperbaiki dengan melakukan sujud sahwi.
Dengan mengerjakan sujud sahwi, umat muslim tidak perlu mengulang ibadah shalatnya yang keliru atau kurang rukun, karena kelupaan.
Baca juga: Simak, Cara Ucapkan Doa di Sujud Terakhir Saat Sholat
Akan tetapi, meski telah diberikan keringanan memperbaiki dan menyempurnakan shalat dengan sujud sahwi, masih ada saja umat muslim yang lupa mengerjakannya.
Lantas, jika seseorang lupa melakukan sujud sahwi, apakah shalatnya menjadi tidak sah dan harus diulang?
Mengenai persoalan ini, da'i atau pendakwah nasional Ustadz Abdul Somad sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.
Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad soal hukum lupa mengerjakan sujud sahwi lengkap dengan doa dan tata cara mengerjakannya.
Hukum lupa mengerjakan sujud sahwi
Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
Ustad Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.