Berita Politik

Hitung Ulang Suara DPD di Pidie, 131.641 Suara Haji Uma Kembali Utuh, Sebelumnya 56.611 Suara

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma sedang menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024

"KIP Pidie telah mengkhianati suara rakyat, tidak boleh satupun suara saya atau dihilangkan atau dialih kepada calon lain, mereka membiarkan kecurangan yang dilakukan oleh PPK nya" ungkap Haji Uma geram

Haji Uma menambahkan KIP Pidie paling curang dalam Pemilu kali ini di Aceh, belum pernah terjadi Pleno calon anggota DPD RI tingkat provinsi memakan waktu hingga berhari-hari untuk ketuk palu

Terhadap Rekomendasi Panwaslih/Bawaslu Aceh yang memerintahkan Kip Aceh untuk melakukan perhitungan ulang di 16 Kecamatan dalam Kabupaten Pidie, Haji Uma menyambut baik dan sangat berterima kasih kepada Bawaslu dan calon anggota DPD RI selaku penggugat

"Saya menyatakan dukungan penuh dan berterima kasih kepada Panwaslih Aceh dan teman-teman calon anggota DPD RI Dapil Aceh yang telah berjuang melawan kecurangan yang dilakukan oleh KIP Pidie, saya yakin kebenaran akan berpihak kepada kita yang benar" tutup Haji Uma.

Baca juga: Belasan Ribu Suara Haji Uma Hilang di Tingkat Kecamatan di Pidie,Belum Termasuk 11 Kecamatan Tersisa

Kecurangan pemilu

H. Sudirman alias Haji Uma calon anggota DPD RI menyampaikan bahwa kecurangan Pemilu 2024 di Pidie ikut berdampak signifikan terhadap perolehan suara dirinya

Dari 12 kecamatan rekap D-Hasil yang sudah diterima saksinya, ada belasan ribu suara Haji Uma hilang

Hal tersebut cukup beralasan ketika Haji Uma membandingkan perolehan suara dirinya pada lampuran rekap D-Hasil dengan C-Hasil TPS

Haji Uma menduga kecurangan Pemilu di Pidie yang berdampak terhadap hilang suara dirinya akan terus bertambah.

Karena ada 11 Kecamatan lagi yang belum diterima rekap D-Hasil Kecamatan.

Atas temuan tersebut, Haji Uma melaporkan kejadian kecurangan kepada Bawaslu Pidie yang ikut ditembuskan kepada Bawaslu Aceh dan KIP Aceh

Baca juga: Perolehan Suara DPD untuk Haji Uma Sangat Tinggi di Nagan Raya, Rahmad Maulizar di Urutan Kedua

Dalam surat yang ditujukan kepada Bawaslu Pidie, nomor: 20/10.1/HU/II/2024 tanggal 29 Februari 2024.

Haji Uma melaporkan PPK Tangse, Mutiara, Kota Sigli dan Grong-Grong telah sengaja mengurangi dan/atau menghilangkan perolehan suaranya belasan ribu suara

Haji Uma juga telah mengutus Muhammad Daud, Koordinator LO dan Saksi untuk mengawal perolehan suara dirinya dari kecurangan penyelenggara

"Ya benar, kita sudah melaporkan masalah ini kepada Bawaslu Pidie dan Bawaslu Aceh untuk ditindaklanjuti, selanjutnya khusus Kabupaten Pidie saya sendiri yang akan bersaksi hingga selesai" jelas Daud

Daud menambahkan menjadi kewajiban bagi Haji Uma untuk menjaga suara masyarakat Aceh yang telah memilih dirinya dengan penuh keikhlasan.(*)

Baca juga: Setelah Amputasi Kaki Lima Bulan Lalu, Meutia Kini Dapat Bantuan Kursi Roda dari Haji Uma

Berita Terkini