Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi dalam pemberitaan sebelumnya.
"Sebagaimana tadi yang disebutkan oleh hakim, Alhamdulilah berkat doa teman-temen persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dengan Wulan Guritno berakhir damai," jelas Aditya Anggriadi.
Perdamaian yang terjadi antara Sabda dan Wulan tak luput dari kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak.
Komentar ibunda Sabda Ahessa soal gugatan Wulan Guritno ke anaknya.
"Itu juga terjadi karena adanya koresponden yang intens antara kami dan tim kuasa hukum Wulan Guritno dan berkat doa temen-teman semua bisa selesai dengan perdamaian," lanjutnya.
Soal dana talangan yang sempat dipermasalahkan Wulan Guritno pun kabarnya sudah dibayar oleh Sabda.
"Pembayaran sudah."
"Tapi (pembayaran) tidak sesuai dengan apa yang ada di gugatan, maksudnya kita ambil tengah-tengah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibunda Sabda Ahessa Sempat Kecewa pada Wulan Guritno yang Gugat Perdata Putranya Rp396 Juta,