SERAMBINEWS.COM - Caleg Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Aceh, Sudirman alias Haji Uma meraup suara tertinggi di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Berdasarkan hasil Model D-Hasil Provinsi DPD menempatkan H. Sudirman Haji Uma berada diposisi pertama dengan perolehan suara 1.060.991 atau 32,3 persen dari jumlah pengguna hak pilih sebesar 3.281.225.
Perolehan suara Haji Uma itu merujuk hasil rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat Provinsi yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sejak 5 Maret dan berakhir pada Rabu dini hari, 13 Maret 2024.
Dengan kondisi itu, Haji Uma dipastikan kembali melenggang ke Senayan menyabet kursi di DPD RI yang ketiga kalinya.
Perolehan suara caleg petahana DPD itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan perolehan suara pasangan dua capres cawapres 2024.
Dua pasangan capres cawapres yang dikalahkan Haji Uma di Aceh itu masing-masing capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
Di Aceh, Prabowo-Gibran hanya berhasil meraup suara 787.024.
Sementara, duet Ganjar-Mahfud lebih rendah dengan perolehan 64.677 suara.
Kemudian, pasangan Anies-Muhaimin unggul telak di Aceh dan jadi yang tertinggi dengan perolehan 2.369.534 suara.
Selain itu, Haji Uma juga berhasil memecahkan rekornya sendiri dengan meraih suara terbanyak sepanjang mencalonkan diri sebagai Caleg DPD RI Dapil Aceh.
Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, Haji Uma unggul telak dengan perolehan suara 1.060.991
Sebelumnya pada Pemilu 2019, Calon anggota DPD RI nomor urut 42, H Sudirman alias Haji Uma juga meraih suara paling banyak di Aceh dengan meraih 960.033 suara.
Bahkan perolehan suara Haji Uma ketika itu dua kali lipat dari suara capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi) yang berpasangan dengan Ma'ruf Amin.
Sementara saat pertama terjun ke dunia politik mencalonkan diri jadi Caleg DPD RI pada Pemilu 2014, Haji Uma berada pada posisi ketiga di bawah Ghazali Abbas Adan yang meraih suara sebanyak 144.505.
Sebelumnya, KIP Aceh menetapkan perolehan suara 30 calon anggota DPD RI Dapil Aceh pada Rabu, 13 Maret 2024 dini hari