Dalam hal ini, Azwar Anas mengatakan telah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate; serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(Kompas.tv/Dian Nita)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Kini Daftar CPNS 2024 Bisa Gunakan Lagi Nilai SKD 2023, Begini Cara Cek Melalui Sertificat.bkn.go.id
Baca juga: Bisa Atasi Asam Lambung Kumat, Ini Rahasia Rasulullah saat Sahur, Ternyata Sering Makan Ini
Baca juga: CPNS Ada Kabar Baik, Hasil SKD Bisa Digunakan Dua Kali, Begini Aturan Terbarunya
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2024 yang Terbuka untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Apa Saja?