CPNS 2024

Update Rekrutmen CPNS 2024, Kini Daftar CPNS 2024 Bisa Gunakan Nilai SKD 2023, Begini Caranya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Apa Itu SKD, TWK, TIU, TKP, CAT, SSCASN dan passing grade dalam tes CPNS 2024, ini penjelasan lengkapnya.

Dalam hal ini, Azwar Anas mengatakan telah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.

ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate; serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

(Kompas.tv/Dian Nita)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Kini Daftar CPNS 2024 Bisa Gunakan Lagi Nilai SKD 2023, Begini Cara Cek Melalui Sertificat.bkn.go.id

Baca juga: Bisa Atasi Asam Lambung Kumat, Ini Rahasia Rasulullah saat Sahur, Ternyata Sering Makan Ini

Baca juga: CPNS Ada Kabar Baik, Hasil SKD Bisa Digunakan Dua Kali, Begini Aturan Terbarunya

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2024 yang Terbuka untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Apa Saja?

Berita Terkini