Ramadhan 2024

Bagaimana Hukum Mandi Wajib Setelah Imsak, Apakah Puasanya Sah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) mengenai wajib atau tidaknya seorang yang menunaikan ibadah kurban menyaksikan penyembelihan hewan kurban.

SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum mandi wajib setelah imsak?

Apakah puasa orang tersebut sah atau tidak?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini.

Diketahui, banyak yang ingin mengetahui apakah disarankan untuk sahur terlebih dahulu sebelum melakukan mandi wajib.

Hal ini menjadi lebih penting lagi ketika berkaitan dengan syarat-syarat sahnya ibadah puasa.

Oleh karena itu, umat Muslim diharapkan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku dalam menjalankan puasa, termasuk dalam hal mandi junub atau mandi wajib setelah sahur.

Namun, apa sebenarnya mandi junub itu?

Mandi wajib atau yang sering disebut mandi junub adalah tindakan mandi yang dilakukan untuk membersihkan diri dari hadast besar.

Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut adalah penjelasan dari Ustadz Abdul Somad tentang mandi junub atau mandi wajib tersebut.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri pernah menghadapi situasi semacam itu, dan sang Istri, Aisyah R.A, memberikan penjelasannya melalui hadis yang terdokumentasi.

"Kata Aisyah (istri nabi) setelah berhubungan ada dua yang dilakukan. Nabi mandi, kadang-kadang berwudhu. Tapi paling sering mandi, adakalanya berwudhu, wudhunya seperti wudhu shalat, kemudian nabi makan, Itu dalam keadaan junub puasanya sah," ujar Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Kun Ma Alloh.

Kemudian Ustadz Abdul Somad melanjutkan, selain berwudhu yang paling bagus adalah mandi wajib lalu sahur.

Ustadz Abdul Somad pun menuturkan seluruh ulama sepakat bahwa orang yang junub ketika subuh itu puasanya sah.

"Yang tidak boleh itu setelah adzan subuh, baru dia berhubungan (menyebabkan dirinya dalam keadaan junub). Na'udzubillah, tidak boleh," ucap Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menekankan, jika seseorang yang tengah menjalankan puasa Ramadhan bangun dalam keadaan junub setelah subuh, maka puasanya bisa tetap sah dilanjutkan ketika sudah mandi junub.

Halaman
1234

Berita Terkini