Berita Banda Aceh

Komisi I DPRK Banda Aceh Tetapkan Lima Pansel Panwaslih

Editor: IKL
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi I DPRK Banda Aceh Tetapkan Lima Pansel Panwaslih

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah menetapkan lima orang panitia seleksi (pansel) penjaringan anggota Panwaslih Pilkada serentak Kota Banda Aceh tahun 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno Komisi I di ruang Banmus Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (14/3/2024).

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah seluruh anggota Komisi I melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pansel penjaringan dan penyaringan anggota Panwaslih.

“Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I langsung melaksanakan rapat pleno guna memutuskan siapa saja yang dipilih menjadi anggota pansel panwaslih pilkada Kota Banda Aceh,” terangnya.

Menurut Ramza, uji tersebut dilakukan untuk melihat kemampuan tiap-tiap calon pansel, apakah menguasai dan mampu dalam melakukan rekrutmen calon panwaslih nantinya.
Politisi Gerindra ini menyebutkan Komisi I hanya meluluskan lima orang anggota pansel.

Adapun nama-nama yang lolos yaitu H Muhammad Aulia ST, Dr Iqbal ST MT, Wais Alqarni, S.IP., M.A, Soelayman SE dan Lukman Yushar.

Menurut Ramza Harli, mereka yang lulus ujian pansel berasal dari akademisi, profesional dan umum.

Ia berharap, pansel yang lulus ini dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menjaring anggota panwaslih. Sebab, sukses atau tidaknya penyelenggaraan pilkada tergantung dari pansel dalam merekrut anggota panwaslih nantinya.

“Jika anggota panwaslih yang direkrut adalah orang-orang yang mengerti aturan pelaksanaan pilkada, kita harapkan pilkada serentak nantinya akan berjalan dengan lancar, jujur dan adil, sehingga akan didapatkan kepala daerah yang berkualitas yang mampu memajukan kota kita tercinta ini” tutupnya.(*)

Berita Terkini