Berita Pidie

8 Produk Unggulan Gerai d’PASCeudah Lapas Perempuan Sigli Berhasil Dapat Sertifikat Halal

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli, Endang Margiati didampingi Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Shinta Aneta dan Kasubsi Kegiatan Kerja, Teuku Razali.

Delapan produk yang diterbitkan Sertifikat Halal yaitu Kacang Intip, Peyek Kacang, Kue Malinda, Kue Semprit, Spix Mie, Kue Bawang, Stik Kentang dan

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Setelah melalui beberapa tahapan pendampingan oleh pengawas dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Kabupaten Pidie, Gerai d’PASCeudah yang merupakan galeri produk pembinaan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli berhasil memperoleh sertifikat halal untuk delapan produk unggulannya, Rabu (20/03/2024).

Sertifikat Halal tersebut diterbitkan oleh BPJPH Kementerian Agama Pidie yang diserahkan oleh Hayatur Rahmi selaku Pendamping Proses Produk Halal dan diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli, Endang Margiati didampingi Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Shinta Aneta dan Kasubsi Kegiatan Kerja, Teuku Razali.

Delapan produk yang diterbitkan Sertifikat Halal yaitu Kacang Intip, Peyek Kacang, Kue Malinda, Kue Semprit, Spix Mie, Kue Bawang, Stik Kentang dan Keripik Tempe.

“Dengan mengantongi sertifikasi halal tentunya menjadi nilai tambah untuk menghadirkan rasa percaya konsumen, sehingga berdampak pada peningkatan omzet usaha,” ungkap Endang sebagai Kalapas.

“Saat konsumen sudah merasa aman dengan produknya, maka konsumen akan percaya dan loyal terhadap produk atau brand tersebut. Ini merupakan komitmen dari program pembinaan Lapas Perempuan Sigli untuk menciptakan produk berkualitas yang mampu bersaing di pasar masyarakat,” tambah Kalapas.

Disamping itu, Shinta Aneta sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja mengungkapkan dengan diterbitkannya sertifikat halal ini akan mampu menumbuhkan semangat warga binaan untuk terus berkreasi dalam mengembangkan produk-produk di galeri d’PASCeudah.

“Hal ini sekaligus menjadi kekuatan moril bagi warga binaan Lapas Perempuan Sigli untuk lebih semangat menyuguhkan produk kuliner yang aman dan berkualitas,” terang Shinta.

Sertifikasi halal menjadi bagian yang penting bagi setiap pelaku industri makanan minuman, khususnya di Bimbingan Kerja (Bimker) Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Di akhir pertemuan, Lapas Perempuan Sigli melalui Kalapas memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada Hayatur Rahmi yang telah membantu dalam melakukan pendampingan dan mengawasi kegiatan pembinaan sehingga berhasil mendapatkan sertifikasi halal. Beliau mengharapkan sertifikasi halal ini bisa dilaksanakan pula di Lapas dan Rutan yang lainnya.

Berita Terkini