Aceh Timur

12 Bidang Tanah di Blok Migas Pase Bersertifikat Diserahkan ke BPMA dan Triangle

12 bidang tanah tersebut akan dijadikan sebagai area eksploitasi blok Pase mengatasnamakan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
SERTIFIKAT - Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur saat menyerahkan sertifikat kepada BPMA dan Triangle Pase, Senin (11/8/2025) di Banda Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur menyerahkan 12 sertifikat tanah kepada Triangle Pase Inc, Senin (11/8/2025) di Banda Aceh. 

Sertifikat 12 bidang tanah itu berada di wilayah kerja Blok Pase, Kawasan Pante Bidari, Aceh Timur.

12 bidang tanah tersebut akan dijadikan sebagai area eksploitasi blok Pase mengatasnamakan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan.

Untuk diketahui, Blok Pase merupakan wilayah kerja migas yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Triangle Pase Inc, dibawah naungan BPMA.

Commercial & Government Relation Triangle Pase Inc, Jailani Ali menyampaikan, penyerahan sertifikat lahan ini menegaskan komitmen Triangle Pase Inc dalam menjaga aset negara sekaligus mendukung program pemerintah untuk mewujudkan legalitas dan tertib administrasi aset di sektor pertanahan.

Mukhlishin, Tim Divisi Formalitas, Hubungan Eksternal dan Sekuriti KKKS BPMA, menekankan pentingnya sertifikasi lahan tersebut. 

"Sertifikasi tanah hulu migas merupakan langkah strategis dalam pengamanan aset negara yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penggunaan tanah, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan," ujarnya.

Baca juga: Cari Sumber Migas, Aceh Energy Mulai Eksplorasi Blok Bireuen Sigli pada 2026

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Timur, Zulkhaidir menyampaikan, penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan pihaknya terhadap pemanfaatan aset negara secara legal dan terdaftar. 
“Kejelasan status hukum ini memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat," tutupnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved