Begitu juga dalam kasus dugaan penggelembungan suara DPD di Pidie yang juga viral di media sosial hingga seorang Calon DPD yang merasa dirugikan membanting meja saat proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten itu.
"Itu kan kami tindaklanjuti juga, sehingga akhirnya dilakukan pembetulan," ujar Maitanur.
Semestinya juga pidana
Sedangkan Teuku Kemal Pasya dalam paparannya antara lain mengucapkan terimakasih kepada Panwaslih Aceh yang sudah melakukan pengawasan Pemilu dan menurutnya terlihat lebih baik dibanding di tingkat pusat.
"Setidaknya antara Panwaslih di Aceh dengan KIP sebagai penyelenggara Pemilu tak terlihat seperti Upin dan Ipin (kompak), tetapi seperti Tommy And Jerry," katanya.
Menurutnya, begitulah idealnya karena Bawaslu atau Panwaslih adalah pengawas Pemilu. Sedangkan KIP atau KPU adalah penyelenggara Pemilu
Baca juga: Bukan Cuma Seragam Timnas Indonesia, Jersey Timnas Inggris Pun Dikritik Penggemar karena Hal Ini
Namun, dalam kasus dugaan penggelembungan suara untuk salah satu calon DPD di Pidie, menurut Dosen Unimal ini, seharusnya yang dikenakan bukan hanya pelanggaran administrasi saja.
"Semestinya dalam perkara ini, KIP Pidie dan PPK yang terlibat juga bisa dikenakan pidana.
Persoalan ini, saya tanya juga ke Panwaslih Pidie, cuma jawabannya, saat itu mereka lebih fokus untuk mengembalikan suara saja sebagaimana mestinya," kata Kemal.
Sedangkan Yakub Pryatama dalam materinya antara lain menyebutkan tujuh aktor kunci suksesnya Pemilu, yakni penyelenggara (KPU RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota), pengawas (Bawaslu dan DKPP), pewarta/media, aparat penegak hukum.
Kemudian peserta Pemilu (partai politik dan elite), pemilih, dan pemantau (Ormas, NGO, dan lain-lain).
Sedangkan Staf Teknis Kehumasan Bawaslu RI, Nurisman, selaku penyelenggara acara mengatakan kegiatan ini digelar Bawaslu tak hanya di Aceh, tetapi juga di provinsi lain.
Baca juga: Dokter Zaidul Akbar Ajarkan Cara Berpuasa Agar Allah Hilangkan 13 Penyakit Ini
Tujuannya antara lain untuk mengetahui kendala-kendala di setiap provinsi hingga ke tingkat masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga hal ini menjadi bahan evaluasi untuk persiapan Pilkada serentak 2024 yang akan digelar November 2024.
Acara ini diakhiri dengan diskusi dan buka puasa bersama. (*)