Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com.
Waktu bayar zakat fitrah
Dalam video singkat ceramahnya yang diunggah kanal YouTube belajar mengaji, Ustadz Abdul Somad menjelaskan, ada dua waktu untuk membayar zakat fitrah.
Ustadz Abdul Somad menyebut, ada banyak orang yang belum mengetahui mengenai pembagian waktu membayar zakat fitrah.
Baca juga: Begini Penjelasan Buya Yahya soal Zakat Fitrah Bagi Anak dalam Kandungan
Adapun waktu bayar zakat fitrah, kata UAS, terbagi menjadi dua fase, yaitu waktu jawaz dan waktu wajib.
Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai waktu wajib bayar zakat fitrah.
Lebih lanjut Ustad Abdul Somad menjelaskan, waktu jawaz merupakan waktu yang dimulai atau waktu sudah boleh membayar zakat fitrah.
Sedangkan waktu wujub merupakan waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah.
Yaitu mulai dari adzan magrib pada malam takbir atau malam hari raya idul fitri, hingga khatib naik ke atas mimbar pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri.
"Wajibnya itu kapan? Dari mulai adzan magrib nanti, petang pada malam takbir, adzan magrib sampai khatib naik mimbar," kata UAS.
Batas akhir waktu pembayaran zakat fitrah ialah sampai dengan khatib naik di atas mimbar.
Apabila ada yang membayar zakat saat khatib sudah naik di atas mimbar, kata UAS, maka zakat yang dibayar itu tidak dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.
"Kapan batasnya ? Khatib naik mimbar. Begitu khatib naik mimbar, 'Assalamualaikum Wr. Wb, waalaikumsalam,' habis limit,"
"Dia bernilai sedekah biasa saja," jelas UAS.
Baca juga: Niat dan Doa saat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak hingga Seluruh Anggota Keluarga
Yang wajib bayar zakat fitrah
Lalu siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah?
Soal ini, sebagaimana dijelaskan Ustad Abdul Somad, dapat dilihat berdasarkan waktu wajib membayar zakat fitrah.