Berita Banda Aceh

Satpol PP Intensifkan Pengawasan di Banda Aceh Selama Ramadhan

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP WH Banda Aceh saat melakukan patroli pengawasan di salah satu titik di dalam Kota Banda Aceh, Minggu (24/3/2024).

"Siang kita mengantisipasi penjualan makanan dan minuman, karena kalau pelanggaran syariat terbilang minim," ujar Kasatpol PP/WH Banda Aceh M Rizal, Minggu (24/3/2024).

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh mengintensifkan pengawasan penegakan syariat Islam selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. 

Hal itu untuk menciptakan suasana tenteram saat Bulan Ramadhan.

Di samping patroli pada siang hari, petugas Satpol PP/WH juga "menjaga" kota dari tindak pelanggaran syariat pada malam hingga menjelang  imsak.

"Siang kita mengantisipasi penjualan makanan dan minuman, karena kalau pelanggaran syariat terbilang minim," ujar Kasatpol PP/WH Banda Aceh M Rizal, Minggu (24/3/2024).

Sementara malam harinya, dua regu petugas Sapol PP/WH melakukan patroli hingga pagi.

"Yang malam ini, petugas kita berkeliling kota untuk memastikan Banda Aceh bebas dari pelanggaran syariat," ujarnya.

Sementara itu, pengawasan rutin juga terus dilakukan pihaknya.

Baca juga: VIDEO - Satpol PP Grebek Toko Penjual Makanan Siang Hari Saat Ramadhan di Lhokseumawe

Kata Rizal, Kawasan Ulee Lheue dan bantaran Krueng Aceh di daerah Lamnyong menjadi fokus pihaknya, serta beberapa titik strategis lainnya dalam kota secara terus menerus diawasi.

"Bukan hanya itu, setiap Selasa dan Kamis kita juga mensosialisasikan sekaligus mengimbau masyarakat di Lapangan Blang Padang dan Stadion Harapan Bangsa agar mengenakan pakaian yang sesuai syar'i," ujar Rizal.

Kemudian, setiap Senin Satpol PP/WH Banda Aceh juga merazia hotel guna memastikan tidak ada pasangan non muhrim yang menginap.

"Sepanjang 2023 saja, ada list 60 hotel yang kita pantau rutin. Itu belum termasuk salon," bebernya.

Ia pun menegaskan, dalam setiap operasi jika ditemukan pelanggar syariat  yang tertangkap tangan, langsung diproses.

"Selanjutnya kita proses, baik berupa pembinaan maupun uqubat cambuk," katanya.

Meski begitu, M Rizal tak menampik jika upaya pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak dapat menjangkau setiap indikasi pelanggaran syariat.

"Oleh sebab itu, kita juga membuka call center di nomor 081219314001," sebutnya.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kota dari pelanggaran syariat mutlak diperlukan.

"Setiap laporan masyarakat pasti kita tindak lanjuti. Layanan call center Satpol PP/WH Banda Aceh standby 24 jam sehari," ujarnya. (*)

Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Intensifkan Pengawasan Syariat Islam Selama Ramadhan

Berita Terkini