Berita Banda Aceh

Satpol PP Banda Aceh Intensifkan Pengawasan Syariat Islam Selama Ramadhan

Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengintensifkan pengawasan penegakan syariat Islam selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan patroli rutin di malam hari dalam rangka pengawasan syariat di, Minggu (24/3/2024) malam. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengintensifkan pengawasan penegakan syariat Islam selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. 

Di samping patroli pada siang hari, petugas Satpol PP dan WH juga dari tindak pelanggaran syariat pada malam hingga menjelang  imsak.

 "Siang kita mengantisipasi penjualan makanan dan minuman, karena kalau pelanggaran syariat terbilang minim,” kata Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, M Rizal, Senin (25/3/2024).

Dimana, kata dia, pihaknya mengerahkan dua regu petugas Satpol PP/WH melakukan patroli hingga pagi. 

Para petugas melakukan patroli dengan berkeliling di kawasan Kota Banda Aceh. 

Hal itu dilakukan untuk memastikan ibu kota provinsi Aceh itu, bebas dari pelanggaran syariat.

Baca juga: Warga Kecamatan Idi Rayeuk Mengeluh Keterbatasan Jatah di Pasar Murah

Sementara itu, pengawasan rutin juga terus dilakukan pihaknya. 

Mulai dari kawasan Ulee Lheue dan bantaran Krueng Aceh di daerah Lamnyong, serta beberapa titik strategis lainnya dalam kota secara kontinu kita awasi.

"Bukan hanya itu, setiap Selasa dan Kamis kita juga mensosialisasikan sekaligus mengimbau masyarakat di Lapangan Blang Padang dan Stadion Harapan Bangsa agar mengenakan pakaian yang sesuai syar'i," ujar Rizal. 
 
Kemudian, setiap Senin Satpol PP/WH Banda Aceh juga merazia hotel guna memastikan tidak ada pasangan non muhrim yang menginap. 

"Sepanjang 2023 saja, ada list 60 hotel yang kita pantau rutin. Itu belum termasuk salon,” ucapnya.

Baca juga: Pemkab Aceh Besar Buka Pasar Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

Ia pun menegaskan, dalam setiap operasi jika ditemukan pelanggar syariat  yang tertangkap tangan, langsung diproses.

 "Selanjutnya kita proses baik berupa pembinaan maupun uqubat cambuk," katanya.

Meski begitu, M Rizal tak menampik jika upaya pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak dapat menjangkau setiap indikasi pelanggaran syariat.

 Oleh sebab itu, pihaknya juga membuka call center di nomor 081219314001.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kota dari pelanggaran syariat mutlak diperlukan.

 "Setiap laporan masyarakat pasti kita tindak lanjuti. Layanan call center Satpol PP/WH Banda Aceh standby 24 jam sehari,” pungkasnya.

Baca juga: Keutamaan Shalat Tarawih pada Malam 15 Ramadhan: Para Malaikat Akan Memintakan Ampunan Untuknya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved