Video

VIDEO - Polisi Blender 5.000 Butir Pil Ekstasi di Bireuen

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: m anshar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM,  – Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko bersama unsur Forkopimda Bireuen, Senin (25/3/2024) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu di Mapolres Bireuen.

Pemusnahan pil ekstasi dengan diblender, sedangkan sabu seberat 27 kilogram lebih dihancurkan melalui mesin molen atau mesin pengaduk semen di halaman samping Mapolres Bireuen.

Barang bukti pil ekstasi dan sabu dikeluarkan dari Mapolres Bireuen dalam satu tas besar, kemudian diletakkan di meja yang telah disediakan.

Sebelum dimusnahkan, tim dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut  melakukan pengujian untuk memastikan keaslian barang bukti narkotika tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua jenis benda tersebut benar narkotika. Selanjutnya Kapolres Bireuen bersama unsur Forkopimda  langsung memasukkan pil ekstasi dalam blender dan langsung di blender.

Setelah itu dilanjutkan pemusnahan barang bukti sabu dengan mesin pengaduk semen.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko merobek bungkusan sabu dengan pisau kecil kemudian memasukkan dalam molen, diikuti oleh unsur forkopimda dan pejabat lainnya. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah kasus narkotika sabu yang ditangkap jajaran Polres Bireuen pada Senin (8/1/2024) lalu di Simpang Mamplam dan Jeunieb. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

 

Berita Terkini