SERAMBINEWS.COM - Puluhan senjata api laras panjang dan pendek beserta amunisinya disita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dari sebuah rumah milik seorang wanita berinisi HSL di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Polisi telah menangkap seorang perempuan berinisial HSL yang menyimpan puluhan senjata api ilegal di rumahnya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules A Abast mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman senjata api dari Jakarta Utara ke Kota Bandung.
Polisi kemudian melakukan pelacakan pengiriman tersebut.
Hingga akhirnya berhasil mengamankan HSL pada Senin, 25 Maret 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abast menyebut, senjata tersebut dalam kondisi terbungkus kardus.
"Di salah satu kamar ditemukan kardus-kardus yang dilakban, setelah dibuka ternyata berisi berbagai macam senjata api dan peluru atau amunisi," kata Jules di Mapolda Jabar, Rabu (27/3/2024).
Menurut polisi, HSL ditangkap karena menguasai, menyimpan, membawa, dan menyembunyikan senjata api dan amunisi tanpa izin.
Senjata api yang ditemukan di rumah itu terdiri dari 27 pucuk senjata api laras panjang, 11 pucuk senjata laras pendek, dan 9.673 butir peluru.
Berikut Daftar Puluhan Jenis Senjata Api Milik HSL yang Disita
a. Senjata laras panjang, 20 pucuk, yakni:
1) Senjata Serbu FNC CAL 5.56 MM No Seri FN 016789
2) Senjata Serbu Colt AR 15 CAL 5.56 MM No Seri 891937
3) Senjata Serbu Colt AR15 CAL 5,56 MM No. Seri 891942