"Memberikan kepada tetangga kita yang Nasrani adalah sah selain dari pada zakat. Zakat itu khusus untuk muslim.
Hanya saja nanti zakat itu untuk orang muallafah, yakni jika dia ada potensi untuk mualaf (masuk Islam).
Boleh jika memang dia diharap kalau kita bantu dia bakal masuk Islam (Muallaf), haya untuk ini saja.
Kalau fakir dan sebagainya tidak bisa bisa diambil dari zakat tapi bisa diambilkan dari duit sedekah dan sebagainya.
Dan seorang muslim menolong saudaranya yang Nasrani juga dapat pahala, jangan dianggap tidak dapat pahala, Islam itu indah," pungkas Buya Yahya.
Simak selengkapnya dalam ceramah Buya Yahya berikut:
Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan keluarga, Lengkap dengan Arab, Latin dan Artinya
(Serambinews.com/Firdha Ustin)