Dana Zakat untuk Orang Murtad, Bolehkah? Buya Yahya : Keluar dari Iman, Dia Tidak Terhormat!
SERAMBINEWS.COM - Simak penjelasan Buya Yahya terkait pertanyaan bolehkah dana zakat untuk orang murtad?
Dikutip dari laman Elib Unikom, dana zakat merupakan dana amanah yang dibayar masyarakat untuk disalurkan kepada mustahik (orang yang menerima zakat).
Biasanya, dana zakat diberikan kepada saudara muslim yang kurang mampu.
Lalu muncul sebuah pertanyaan, apakah boleh dana zakat diberikan untuk orang murtad? Murtad adalah istilah untuk seseorang yang secara sadar meninggalkan agama Islam.
Dalam hal pemberian dana zakat kepada orang yang murtad, Buya Yahya mengemukakan bahwa hukumnya tidak diperbolehkan.
Pemberian zakat kepada mereka dianggap tidak sesuai dengan prinsip zakat, yang seharusnya ditujukan untuk membantu kaum Muslim yang membutuhkan.
Baca juga: Dana Zakat Untuk Non Muslim, Bolehkah? Buya Yahya : Ada Syaratnya dan Penuh Kehati-hatian
Buya Yahya menjelaskan bahwa pandangan hukum Islam terhadap murtad adalah serius, dan ini menjadi landasan dalam menentukan pemberian zakat kepada individu seperti ini.
"Orang murtad tidak bisa diberikan dari dana zakat. Kalau murtad itu secara hukum/dzohirnya adalah memberi makan pun kita tidak boleh karena dia adalah telah berkhianat, dia tidak terhormat," kata Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah, Kamis (28/3/2024).
Tak hanya itu, Buya melanjutkan bahwa pentingnya kita memahami konteks dan prinsip agama dalam memberikan bantuan kepada individu di luar Islam.
Dalam pandangan Buya Yahya, memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan adalah tindakan yang terpuji, tetapi dalam kasus orang non-Muslim atau murtad, prinsip agama dan tujuan zakat harus tetap dijaga.
Namun, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa kita tetap memiliki tanggung jawab etika dan sosial untuk membantu sesama manusia, terlepas dari agama mereka.
Menurutnya, memberikan makanan kepada non-Muslim, seperti tetangga yang terhormat seperti orang Nasrani, Yahudi, atau Hindu, adalah tindakan baik dan bisa mendapatkan pahala.
Baca juga: Ciri-Ciri Orang yang Mendapat Malam Lailatul Qadar, Ini Tanda-Tandanya Menurut UAS dan Buya Yahya
Dalam pandangan Buya Yahya, zakat adalah bentuk bantuan yang khusus ditujukan untuk kaum Muslimin yang membutuhkan, dengan pertimbangan yang mendalam terhadap prinsip-prinsip dan hukum agama Islam.
Sementara itu, sikap etika dan sosial tetaplah penting dalam membantu sesama manusia, tanpa melanggar prinsip-prinsip agama yang telah ditetapkan.
"Sementara orang Nasrani, orang Yahudi, Hindu mereka tetangga terhormat tapi kalau murtad dia tidak terhormat karena keluar dari iman itu tidak terhormat, hukumannya aja besar dan tidak ada fardu kifayah bagi kita karena dia pengkhianat dalam sebuah tatanan," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)