SERAMBINEWS.COM - Jenazah Eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), yang dibunuh dan jasadnya dibuang ke jurang di daerah Sawahlunto, Sumatera Barat, oleh oknum anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan seorang rekannya warga sipil, hingga kini belum ditemukan.
Peristiwa itu terjadi pada 24 Desember 2022 atau hampir 1,5 tahun yang lalu.
Polisi mencoba mencocokkan data mayat "Mr X" yang ditemukan di Sawahlunto, Sumatera Barat, pada 30 Desember 2022, dengan kasus pembunuhan eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).
Seperti diketahui, Iwan dibunuh oleh anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan jenazahnya dibuang ke jurang di Kecamatan Talawi, Sawahlunto, pada 24 Desember 2022.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sawahlunto Inspektur Dua Restu Prayoga, mengatakan, dari keterangan pelaku, ada kecocokan alur dan lokasi pembunuhan Iwan dengan temuan mayat Mr X di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi.
”Nanti kami memanggil juga orangtua korban, akan kami laksanakan perbandingan DNA supaya memastikan mayat yang ditemukan di Talawi itu memang sama dengan DNA orangtua korban.
Sementara dari yang kami tanyakan kepada pelaku, alur dan lokasinya sama dengan keterangan dia membawa korban yang dia bunuh,” kata Restu, Minggu (31/3/2024).
Mayat misterius yang sudah membusuk itu telah dikuburkan di Sawahlunto beberapa hari setelah ditemukan.
Sebelum dikuburkan, mayat sudah diotopsi oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Baca juga: Mayat Iwan Belum Ditemukan, Serda Adan Buang Jasad Eks Casis Bintara ke Jurang di Sumatera Barat
Kronologi tewasnya Iwan
Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan, menjelaskan, awalnya, Iwan mengikuti seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Desember 2022.
Namun, ia dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lulus.
Keluarga Iwan kemudian menjumpai Serda Adan yang sebelumnya sudah saling kenal.
Ketika itu, Adan bertugas di Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias.
Adan meminta Rp 200 juta agar Iwan bisa lulus Bintara.
Keluarga Iwan akhirnya menyanggupi meski harus menjual ladang mereka.
Diketahui bahwa ayah Iwan merupakan guru honorer di sekolah negeri dan ibunya seorang petani.
Adan lalu menjemput Iwan dari rumahnya dan menyebut akan membawanya ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat, 16 Desember 2022.
Di situlah terakhir kali keluarga bertemu Iwan. Berselang sepekan, pada 22 Desember, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL.
Dalam foto itu tampak rambutnya sudah digundul.
Setelah Iwan disebut Adam mengikuti pendidikan TNI AL, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung.
Adan beralasan selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan keluarga Iwan memaklumi.
Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan hingga nilainya mencapai Rp 240 juta.
Keluarga mulai curiga karena tidak pernah berkomunikasi dengan Iwan.
Sementara, Adan selalu meminta uang ke keluarga Iwan.
Keluarga kemudian memutuskan melaporkan kasus itu ke Lanal Nias, Senin (25/3/2024), hingga terungkap Adan ternyata telah membunuh Iwan.
Dalam konferensi pers di Nias, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Adan dan seorang rekannya warga sipil telah membunuh Iwan dengan cara ditusuk.
"Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisal MAA pada 24 Desember 2022.
Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar,” kata Wishnu, Sabtu (30/3/2024), dikutip dari Kompas.id.
Sebelum Dibunuh, Eks Casis Disuruh Pakai Seragam TNI, Fotonya Dikirim ke Keluarga
Sebelum membunuh eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), Serda Adan Marsal, anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut Lanal Nias, meminta Iwan mengenakan seragam TNI.
Korban dipinjamkan baju dinas TNI bercorak hijau dan hitam milik tersangka yang sudah dibordir nama Iwan.
Adan juga meminta agar Iwan membotaki kepalanya.
Setelah itu, Adan mengambil foto Iwan dan mengirimkannya ke keluarga korban pada 22 Desember 2022.
Hal ini dilakukan Adan untuk menipu keluarga Iwan bahwa korban sudah lulus dan sedang melaksanakan pendidikan Bintara TNI AL di Sumatera Barat.
"Jadi korban disuruh pangkas botak, dipakaikan baju dinas, difoto, dan dikirim ke orangtuanya. Supaya apa, supaya orangtuanya enggak nelpon lagi karena anaknya sedang dalam pendidikan," kata Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024).
Setelah mengirim foto korban, pada 24 Desember, korban dibunuh oleh Serda Adan bersama temannya warga sipil bernama Alvin.
Korban ditusuk beberapa kali pada bagian perutnya lalu mayat korban dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto, Sumatera Barat.
"Mungkin dia sudah ada niat membunuh dan di tanggal 24 dibawa dan dibunuh tidak ada kabar lagi. Gak bisa dihubungi," kata Afrizal.
Sebelumnya diberitakan, korban dibawa Adan ke Padang pada 16 Desember 2022 dengan alasan untuk tes masuk Bintara TNI Angkatan Laut (AL) di Sumatera Barat.
Hal ini menyusul kesepakatan antara tersangka dan keluarga korban yang siap membayar Rp 200 juta agar korban lulus Bintara TNI AL.
Bukannya lulus TNI, korban malah dibunuh. Bahkan, uang keluarga korban terus diminta meski anaknya sudah tewas dibunuh.
Adan telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penipuan dan pembunuhan berencana pada 28 Maret 2024 oleh Denpom.
Afrizal mengatakan, pasca ditetapkan tersangka, Serda Adan telah dikirim ke Lantamal II Padang.
Proses hukum dan penyelidikan dilanjutkan oleh Lantamal II Padang karena lokasi kejadian juga berlangsung di sana.
"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Afrizal.
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Spanyol: Real Madrid Bungkam Athletic Club, Girona Ancam Posisi Barcelona
Baca juga: Rekomendasi Model Cincin Emas Di Blibli
Baca juga: TOMPi Bagi Baju Lebaran dan Santuni Anak Yatim di Pidie
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Cocokkan Data Mayat "Mr X" dengan Casis TNI AL yang Dibunuh Serda Adan"