Pemerintahan

Benarkah Gaji PNS 2026 Tidak Naik? Presiden Prabowo Tak Singgung Dalam Pidato RAPBN, Ini Alasannya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto saat membacakan pidatonya tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). Dalam pidatonya tersebut, Prabowo tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS 2026, ini alasannya.

SERAMBINEWS.COM - Pengumuman Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 dan Nota Keuangan menjadi momen krusial yang paling dinantikan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tradisi tahunan ini biasanya menjadi ajang bagi Presiden untuk menyampaikan kabar gembira terkait kenaikan gaji ASN.

Namun, tahun ini terasa berbeda.

Alih-alih mengumumkan kabar gembira, Presiden Prabowo Subianto justru tidak menyinggung sama sekali wacana kenaikan gaji PNS 2026 dalam pidatonya. 

Absennya pernyataan ini pun menimbulkan pertanyaan besar bagi jutaan ASN di seluruh negeri terkait perubahan gaji mereka di masa depan.

Namun tak sedikit yang menyebutkan, bahwa absennya pernyataan soal gaji PNS dalam pidato RAPBN presiden menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi para ASN tahun depan.

Pendapat tersebut diperkuat dengan pernyataan dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Menurut Hadi, absennya pernyataan presiden soal gaji ASN sudah menjadi indikasi yang jelas. 

"Berarti apa yang tidak disampaikan (di pidato), ya di situ enggak ada," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2026, Anggaran Difokuskan untuk Program Lain

Harapan kenaikan gaji PNS sebenarnya sempat menguat menyusul terbitnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Dokumen yang disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 ini menyebutkan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional 7, dengan penerapan konsep total reward berbasis kinerja.

Perpres tersebut bahkan secara eksplisit menyebutkan program bahwa peningkatan kesejahteraan ASN menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional 7, dengan penerapan konsep total reward berbasis kinerja.

"Pencapaian Prioritas Nasional 7 juga didukung oleh Program Hasil Terbaik Cepat: menaikkan gaji aparatur sipil negara (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Republik Indonesia, dan pejabat negara," dikutip dari Perpres 12/2025.

Lantas apa alasan Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS dalam pidatonya?

Alasan Prabowo tak singgung kenaikan Gaji PNS 2026

Adanya potensi tidak menaikkan gaji bagi para ASN ini juga diperkuat dengan pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Halaman
1234

Berita Terkini