Berita Aceh Utara

Empat Kecamatan Tuntas Pengajuan Dana Desa

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM PP dan KB) Aceh Utara Fuad Mukhtar MSM

Sampai hari ini (kemarin- red) sudah ada 283 gampong yang cair dana desa. FUAD MUKHTAR, Kadis DPM PP dan KB Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Puluhan gampong yang berada dalam Kecamatan Samudera, Nibong, Lapang, dan Geureudong Pase, Aceh Utara sudah menuntaskan pengajuan dana dokumen untuk pencairan dana desa tahap pertama Tahun 2024. Sehingga, semua gampong yang berada dalam empat kecamatan itu dipastikan sudah menerima dana desa.

Masing-masing di kecamatan Samudera. Dari 40 jumlah gampong yang sudah mencairkan dana desa tahap pertama, 35 desa atau 88 persen. Sedangkan lima desa lainnya dokumen sudah diverifikasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara. Lalu, Nibong dari 20 desa, 15 gampong menerima dana desa tahap pertama. Sisanya lima desa dokumen juga di BPKD.

Kemudian, Lapang dari Geureudong Pase yang masing-masing memiliki 11 desa sudah mengajukan dokumen tersebut ke BPKD. “Sampai hari ini (kemarin- red) sudah 283 gampong yang sudah cair,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM PP dan KB) Aceh Utara, Fuad Mukhtar MSM kepada Serambi, Senin (1/4/2024).

Disebutkan, saat ini dari 852 desa di Aceh Utara, jumlah gampong yang sudah mengajukan dokumen ke DPM 562 desa. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyusunan dokumen mencapai 290. Lalu, dari 562 desa yang sudah mengajukan dokumen ke DPM PP dan KB, 528 diantaranya berkasnya sudah berada di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

“Untuk mempercepat proses pencairan dana desa tahap pertama kita menghubungi satu persatu camat menanyakan kendala yang dihadapi dan meminta camat untuk terus mendampingi keuchik dalam penyusunan pencairan,” kata Fuad. Untuk persyaratan dokumen yang harus dilengkapi sudah disampaikan sebelumnya Pemkab Aceh Utara melalui Surat Edaran.

Plt Kabid Pembinaan Administrasi Usaha Ekonomi dan Aset Gampong DPM PP dan KB Aceh Utara, Saed M Hasanuddin kepada Serambi, menyebutkan, dalam sepekan ini akan pencairan untuk 281 desa yang sudah lengkap berkasnya dan sekarang dokumennya sudah berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe.

“Jadi akan pertambahan yang signifikan dalam dua hari ini jika sudah cair untuk 281 desa itu,” katanya.(jaf)

Surat Edaran ke Camat

Sementara itu dalam Surat Edaran yang diteken Pj Sekda Aceh Utara, Dayan Albar ditujukan kepada camat berisi tentang pengalokasian dana desa setiap gampong, penyaluran dan penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2024. Penyaluran dana desa yang ditentukan penggunaannya (BLT, Program Ketahanan Pangan, Program Pencegahan dan Penurunan Stunting) dengan pola pencairan Tahap 1 60 persen dan tahap dua 40 persen.

Kemudian, penyaluran dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya, desa status Mandiri (Tahap satu 60 persen dan tahap dua 40 persen). Berikutnya, desa status Non Mandiri (Tahap satu 40 persen dan tahap dua 60 persen).

“Dimintakan kepada  Camat untuk menyampaikan kepada keuchik agar mempersiapkan dan mengajukan dokumen yang menjadi syarat pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2024,” tulis Pj Sekda Aceh Utara, Dayan Albar.(jaf)

 

 

Berita Terkini