SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok Inisial RBS diduga kuat jadi bekingan Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp271 triliun.
RBS diduga jadi penikmat uang paling banyak
Sosok berinisial RBS ternyata adalah Robert Bonosusatya.
Robert Bonosusatya telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara Rp271 triliun itu pada Senin, 1 April 2024.
Dimulai pada pukul 09.00 WIB, Robert Bonosusatya selama 13 jam dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik.
Namun, setelah rampung diperiksa, RBS tak mau berkomentar kepada wartawan yang sudah menunggunya di Kejagung.
Dia tak menjawab saat ditanya soal keterlibatannya di perusahaan smelter PT Rafined Bangka Tin (RBT).
Termasuk saat ditanya tentang menjadikan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis perwakilan PT RBT untuk mengakomodir tambang timah ilegal di Bangka Belitung, RBS enggan berkomentar.
"Tanyakan ke penyidik saja," kata RBS.
Nama RBS muncul dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyebut RBS atau Robert Bonosusatya yang memerintah Harvey Moeis dan Helena Lim.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk Bangka Belitung.
Mereka diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Robert Bonosusatya diperiksa sebagai saksi, Senin (1/4/2024).
"Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa RBS selaku saksi," kata Kuntadi.