Lebih lanjut, ia mengatakan, kepada polisi pelaku ini mengaku sudah beraksi sebanyak tiga kali di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Dua kali beraksi di Jalan Jamin Ginting, itu di bulan Januari dan Februari. Pelaku mencuri bawang merah dan bawang putih," bebernya.
"Kemudian di Jalan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan, pelaku mencuri sabun dari dalam pikap yang sedang berhenti," sambungnya.
Kedua pelaku ini mengaku, hasil kejahatannya dipakai untuk membeli narkoba.
"Penggunaan sabu, dua duanya menggunakan sabu. Hasil kejahatan keterangan sementara untuk konsumsi narkoba," ucapnya.
Dijelaskannya, saat ini polisi masih mengejar dua orang pelaku lain yang terlibat dalam komplotan bajing loncat ini.
Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHPidana dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
Baca juga: Prabowo Minggir Dulu, Kisah Pria Mencalonkan Diri Sebanyak 238 Kali Pemilu Tanpa Sekalipun Menang
Baca juga: Ini Respons Raffi Ahmad Dituduh Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis
Baca juga: VIDEO Usai Hantam Pangkalan AL, Irak Targetkan Pangkalan AU IDF! Detik Detik Hantaman Drone Terekam
TribunMedan: 2 Spesialis Bajing Loncat Ditangkap saat Beraksi di Medan Kota, Hasilnya Dibelikan Narkoba