Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Perang Gaza

PBB: Israel Mengubah Gaza Menjadi Tempat yang tidak Bisa Dihuni

Penilaian kami adalah 85 persen bangunan di Gaza utara dan 70 persen bangunan di tengah jalur telah hancur," kata Balakrishnan Rajagopal Pelapor Khusu

Editor: Ansari Hasyim
SAID KHATIB/AFP
Gambar yang diambil dari Rafah, di Jalur Gaza selatan, menunjukkan asap membubung di atas gedung-gedung di Khan Yunis selama pemboman Israel pada 1 Februari 2024. - Wafa melaporkan bahwa pesawat-pesawat temput Israel menggempur sebuah taman kanak-kanak di Rafah dengan bom pada Minggu (4/2/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak atas Perumahan yang Layak mengatakan kampanye pengeboman dan penembakan tanpa henti Israel selama enam bulan terakhir telah membuat Jalur Gaza tidak dapat dihuni.

"Penilaian kami adalah 85 persen bangunan di Gaza utara dan 70 persen bangunan di tengah jalur telah hancur," kata Balakrishnan Rajagopal Pelapor Khusus PBB kepada media seperti dilansir IRNA, Selasa (9/4/2024).

Dia menambahkan mencatat bahwa penghancuran luas bangunan Israel di Gaza menunjukkan bahwa Tel Aviv telah melakukan genosida.

Baca juga: VIDEO Pendemo di Tel Aviv Keroyok Tentara Wanita Israel hingga SEKARAT! Tuntut Netanyahu LENGSER

Pada hari Minggu, ia juga menulis sebuah artikel di jejaring sosial X-nya sebagai tanggapan atas persetujuan resolusi oleh Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa yang menuntut negara-negara menghentikan transfer senjata ke rezim Zionis.

Meskipun resolusi tersebut tidak mengikat, namun merupakan tindakan yang sangat penting oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB, kata Rajagopal.

Dewan yang berbasis di Jenewa menyetujui rancangan resolusi yang diusulkan oleh Pakistan dengan 28 suara mendukung yang menyerukan penghentian senjata ke rezim Zionis.

Rancangan tersebut juga menekankan perlunya menghukum rezim Zionis atas kejahatan perangnya di Gaza.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved