SERAMBINEWS.COM - Seorang pria berusia 40 tahun di Italia rela menjalani operasi pembedahan berulang kali demi membesarkan alat vitalnya.
Pria itu disebut telah melakukan sebanyak 13 kali operasi untuk memperbesar alat kelaminnya.
Namun tindakan itu malah berujung fatal.
Alih-alih mendapatkan bentuk yang diinginkan, alat vitalnya justru malah menjadi "tidak berfungsi".
Kejadian tersebut dialami oleh seorang pria asal Tuscany, sebuah wilayah di Italia bagian tengah yang tidak disebutkan namanya.
Ia dilaporkan mengalami beberapa masalah serius, mulai dari semacam kelainan bentuk alat kelamin, "ketidakmungkinan melakukan hubungan intim" karena masalah impotensi dan disfungsi ereksi, hingga kesulitan dalam berlari.
Kegagalan operasi pembedahan ini membuat pria tersebut menyeret sang dokter ke pengadilan.
Melansir Oddity Central, media setempat, RaiNews.it pada Kamis (4/4/2024) lalu melaporkan, selama tiga tahun terakhir, pria tersebut telah belasan kali mengunjungi dokter untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian atas tindakan pembedahan Mr P-nya yang pertama.
Kasus ini berawal saat pria itu menjalani operasi pertama untuk memperbesar ukuran Mr P-nya pada seorang dokter.
Baca juga: Pria Ini Meninggal Akibat Konsumsi Vitamin D Berlebihan, Berapa Harusnya Kadar yang Cukup?
Ia pun telah setuju untuk mengeluarkan biaya sekitar 5 ribu euro atau sekitar Rp 86 juta (kurs Rp 17.200).
Namun sebulan pascaoperasi, pria itu mulai mengeluh ketidaknyamanan fisik dan dilanjutkan beberapa permasalahan kesehatan lainnya.
Dalam dokumen dari pengadilan setempat disebutkan, pada awalnya ia sempat menjalani dua operasi lipofilling, di mana lemak dari berbagai bagian tubuhnya dipindahkan ke penisnya untuk menyesuaikan bentuknya.
Sayangnya, tindakan tersebut tidak memberikan efek yang diinginkan, karena alat kelamin pria itu tidak bisa mempertahankan bentuk dan volume yang diharapkan.
Selain itu, terjadi penumpukan lemak yang diduga menjadi penyebab anatomi Mr P-nya rusak.
Sejak saat itulah, kunjungan terus terjadi.
Menurut surat kabar Italia La Republicca edisi Florentine, pria tersebut diduga menjalani beberapa prosedur lain untuk memperbaiki kerusakan pada alat kelaminnya, namun hal itu justru memperburuk keadaan.
Baca juga: Ini Bukti Puasa Bermanfaat Bagi Kesehatan Reproduksi Pria, dr Boyke : Hormon Testosteron Meningkat
Menurut para ahli yang dikutip dalam dokumen pengadilan, selama beberapa prosedur ini silikon yang telah dilarang sejak tahun 1993 digunakan.
Setelah menjalani 12 prosedur yang dilaporkan menyebabkan penisnya berubah bentuk dan tidak dapat digunakan dalam aktivitas ranjang, pria tersebut diminta untuk menjalani operasi sekali lagi.
Pada saat itulah dia memutuskan untuk menuntut dokter dan fasilitas medis tempat prosedur tersebut dilakukan.
Di pengadialan, Dokter yang dituduh sempat memberikan pembelaan.
Ia mengklaim bahwa pasien pada awalnya puas dengan hasil operasi, bahkan mengiriminya video sebagai bukti.
Ia juga disebut telah menandatangani formulir persetujuan sebelumnya.
Namun pengadilan Pistoia menolak klaim dokter tersebut.
Menurut hakim, pasien tidak menyadari risiko fisik yang dihadapinya dan menambahkan bahwa kepuasannya terhadap hasil estetika dari operasi tersebut sama sekali tidak relevan, karena itu adalah tugas profesional kesehatan untuk mengevaluasi keberhasilan prosedur.
Kedua klinik yang terlibat dalam kasus ini berusaha menghindari tanggung jawab dengan mengklaim bahwa mereka hanya meminjamkan fasilitas mereka kepada dokter.
Namun menurut hakim, pihak klinik tetap mendapat manfaat dari pekerjaan dokter dan berbagi tanggung jawab.
Baca juga: Kesehatan Reproduksi Pria, dr Boyke : Hormon Testosteron Meningkat saat Puasa
Pada akhirnya, pengadilan kemudian memutuskan dokter untuk bertanggung jawab dengan membayar ganti rugi sebesar 60 persen, sedangkan pihak klinik harus membayar masing-masing 20 persen.
Total kompensasi yang ditetapkan sebesar 153.000 euro atau sekitar Rp 2,6 miliar.
Sementara untuk pasien, ditetapkan harus membayar sekitar 110.000 euro atau hampir Rp 1,9 miliar.
Pengadilan setempat memutuskan bahwa 30 persen kerusakan yang diderita pada alat kelaminnya adalah kesalahannya sendiri.
Pasalnya pria tersebut mengaku memberikan suntikan yang menurutnya diresepkan oleh dokter yang sama pada alat kelaminnya di rumah, yang menurut pengadilan berkontribusi terhadap kelainan bentuk dan disfungsi ereksi.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI