Rabu, 8 April 2026

Aceh Utara

Satu Warga Alami Luka Bakar Saat Ruko Penjual Ayam Potong Dilalap Api

Ruko yang terbakar tersebut, selain menjual ayam potong juga menjual BBM pertalite eceran.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Foto Dok Polsek Seunuddon
Sebuah ruko yang menjual ayam potong berkonstruksi kayu di Gampong Tanjong Dama, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara musnah terbakar pada Jumat sore (26/4/2024). 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Seorang warga Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara Murdani (63) mengalami luka bakar saat rumah toko (ruko) ayam potong di kecamatan setempat terbakar, pada Jumat (26/4/2024) sore.

Ruko yang terbakar tersebut milik Bani Amin (40) warga Desa Tanjong Dama Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Akibat kejadian tersebut Bani Amin mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

 “Kebakaran yang terjadi di Ruko milik Bani Amin, diakibatkan karena korban tidak sengaja menyenggol botol minyak pertalite dan menyambar api dari kompor masak air,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kapolsek Seunuddon Iptu Jimmy Hasibuan kepada Serambinews.com, Sabtu (27/4/2024).

Disebutkan, api begitu cepat membesar karena menyambar botol minyak yang lain dan membakar habis seluruh bangunan.

Ruko yang terbakar tersebut, selain menjual ayam potong juga menjual minyak pertalite eceran.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, akan tetapi seorang warga mengalami luka bakar,” ujar Iptu Jimmy Hasibuan.

Korban tersebut Murdani (63) mengalami luka bakar ditangan dan kaki akibat terkena kayu yang terbakar saat membantu memadamkan api.

Kemudian korban langsung dibawa ke Puskesmas Seunuddon untuk mendapat perawatan dari petugas medis.

Menurut Kapolsek Seunuddon, akibat kejadian itu, kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 80 juta.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved