Beberapa anggota Parlemen Eropa dan aktivis telah mengambil langkah-langkah untuk mempersiapkan landasan bagi UE untuk menindaklanjuti seruan agar IRGC dimasukkan ke dalam daftar organisasi teror.
Juli lalu, dua anggota Parlemen Eropa menyatakan bahwa IRGC dapat didaftarkan tanpa hambatan hukum berdasarkan Pasal 1(4) "Posisi Bersama 2001/931/CFSP."
Pandangan ini juga disetujui oleh mantan pemimpin Iran di pengasingan, Reza Pahlavi.
Ia mengutip sekelompok pengacara Perancis-Iran yang berpandangan bahwa Uni Eropa tidak memiliki hambatan hukum untuk memasukkan Garda Revolusi ke dalam daftar hitam.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)