Ayah di Gresik Setubuhi 2 Putri Tirinya Selama 2 Tahun, Mengaku Terangsang, Begini Modus Pelaku

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farikhul Amin ayah yang telah mencabuli dua putri tirinya, saat rilis ungkap kasus di halaman Mapolres Gresik, Jawa Timur, Selasa (7/5/2024).

SERAMBINEWS.COM - Ayah tiri yang satu ini sungguh bejat karena tega menyetubuhi dua anak tirinya.

Ayah berusia 42 tahun gelap mata hingga ayah tiri mencabuli dua anak masih di bawah umur.

Pelaku bernama Farikhul Amin (42) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, kini telah diamankan pihak kepolisian.

Lebih bejatnya lagi, kedua anak tiri yang menjadi korban pelampiasan hawa nafsu Amin masih di bawah umur, berusia 17 tahun dan 13 tahun.

Tindak pencabulan tersebut dilakukan berulang kali kepada kedua korban secara bergantian, selama hampir dua tahun.

Kini,  Farikhul Amin ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di Rutan Polres Gresik.

Pelaku melancarkan aksi melalui bujuk rayu dengan iming-iming sejumlah uang dan menjanjikan untuk memenuhi semua keperluan mereka.

"Keduanya disetubuhi dengan dijanjikan diberi uang dan semua keperluannya dipenuhi."

"Variatif, ada Rp10.000 sampai Rp15.000. Kadang dia (korban) minta apa dikasih," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada awak media, saat rilis ungkap kasus di halaman Mapolres Gresik, Selasa (7/5/2024).

Aldhino menjelaskan, melalui bujuk rayu dan iming-iming sejumlah uang, Amin telah beberapa kali mencabuli kedua anak tirinya.

Bahkan, aksi yang tidak patut untuk dicontoh tersebut sudah berlangsung hampir dua tahun.

"Sudah hampir kurang lebih dua tahun. Tidak setiap hari, cuma selama hampir dua tahun itu sering," ucap Aldhino.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Amin mengakui perbuatan bejat yang dilakukan olehnya.

Amin juga menyebut, tindak pencabulan kepada dua putri tirinya dilakukan di rumah dan warung milik mereka.

"Saat istrinya sedang bekerja dan anak (korban) sepulang dari sekolah. Sore-sore, saat rumah sepi dan kemudian niat jahat tersangka muncul melakukan seperti itu," kata Aldhino.

Sementara kasus terbongkar, usai pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada 17 Maret 2024.

Penyelidikan dilakukan oleh polisi dan mendapatkan bukti bahwa Amin melakukan pencabulan terhadap dua putri tirinya.

"Korban bercerita kepada keluarganya, dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kemudian pada 3 Mei 2024, tersangka Farikhul Amin kami amankan," tutur Aldhino.

 
Polisi menjerat Amin dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76D Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Barang bukti yang kami amankan, ada pakaian milik tersangka dan dua lembar hasil visum," kata Aldhino.

Baca juga: Kakek 75 Tahun di Aceh 2 Kali Cabuli Anak Retardasi Mental, Korban Melawan, Pelaku: Enteuk Kupoh

Mengaku terangsang

Farikhul Amin mengaku terangsang sehingga melakukan perbuatan bejat tersebut. 

"Karena terangsang pada anak saya, hawa nafsu. Terangsang karena kemolekan tubuhnya (korban)," ujar Amin menjawab pertanyaan media di halaman Mapolres Gresik, Selasa (7/5/2024).

Amin mengaku, aksi pencabulan yang dilakukan kepada kedua putri tirinya tersebut tidak dibarengi ancaman. 

Ia hanya mengiming-iming sejumlah uang dan menjanjikan memenuhi keperluan mereka.

"Tidak saya paksa, cuma saya rayu-rayu, saya kasih uang. Gak ada ancaman. Ayah ada uang sekian, cuma ayah pengen bisa begitu (hubungan badan) mau apa gak," kata Amin.

Ia mengaku aksi pencabulan tersebut semula menyasar putri tirinya yang masih berusia 13 tahun. 

Baru kemudian, menyasar kakaknya yang berusia 17 tahun.

Tindak pencabulan tersebut dilakukan berulang kali kepada kedua korban secara bergantian, selama hampir dua tahun.

"Saya tahu (korban masih di bawah umur) dan saya khilaf. Menyesal dan saya minta maaf kepada keluarga, istri saya," tutur Amin.

Terlepas dari tindak pencabulan yang dilakukan terhadap kedua putri tirinya, Amin mengatakan masih mendapat 'jatah' dari istrinya saat ini. Bahkan telah dikarunia seorang anak berjenis kelamin laki-laki, yang baru berusia satu bulan.

"Sekarang istri yang ketiga, sudah punya anak usia satu bulan, laki-laki. Dengan yang istri pertama dua anak cowok, dengan istri yang kedua gak ada. Istri pertama sudah pisah (cerai), istri kedua sudah almarhum (meninggal dunia)," kata Amin.

 

Baca juga: VIDEO Warga Israel Ancam Bakar Kota Jika Tak Pulangkan Sandera saat Hamas Setujui Gencatan Senjata

Baca juga: Aceh Terus Berkembang, Tapi Bioskop Masih Jadi Mimpi

Baca juga: Warung Nasi Pecel di Lhokseumawe Terbakar, Api Bermula dari Colokan Listrik  

Kompas.com: Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Berita Terkini