Sosialisasi yang diikuti 75 perserta dari berbagai unsur ini, mengusung tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu".
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Panitia pengawas pemilihan atau Panwaslih Aceh menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bagi multistakholder, di aula Hotel Harmoni Langsa, Sabtu (18/5/2024).
Sosialisasi yang diikuti 75 perserta dari berbagai unsur ini, mengusung tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu".
Hadir Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, Komisoner Panwaslih Aceh lainnya Yusriadi dan Maitanur, serta Komisioner Panwaslih Kota Langsa, Marida Fitriani dan Sri Wahyuni.
Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, saat membuka sosialisasi itu, mengatakan, belajar tentang demokrasi itu bisa di mana saja, di lingkungan sehari-hari maupun di organisasi tempat bernaung.
Menurutnya, mencoba cara belajar sesuatu lalu kemudian mengamati prosesnya, karena pengawasan itu harus ada upaya pengamatan terhadap prosesnya.
"Kita melihat secara langsung prosesnya, lalu kemudian kita berusaha untuk menganalisis proses di mana yang salah.
Begitu proses ini sebenarnya dari rangkaian kegiatan yang sederhana, seperti itu kita sudah memulai langkah pengawasannya sesederhana itu," kata Agus.
Baca juga: VIDEO Serangan Ganas Udara Perdana Hizbullah, Luncurkan Drone Kamikaze ke Pemukiman Israel di Metula
Agus menyebutkan sekarang di Aceh itu sudah ada sekitar lebih kurang 1.100 kader pengawas partisipasi 4 angkatan dari tahun 2020, 2021, dan 2021- 2022.
Angkatan ini sudah mengikuti sekolah kader pengawas dan partisipasi.
Bahkan mereka kini telah banyak terlibat baik sebagai pengawas TPS, menjadi PPK bahkan ada yang menjadi komisioner KIP.
"Kaderisasinya berarti berjalan sekalipun jumlahnya masih sedikit, maka ke depan harus kita tingkatkan lagi.
Sejauh itu keterlibatan terhadap pengawasan bukan hanya ketika kita masuk saja di penyelenggara Pemilu, tapi di setiap jenjang.
Sinergikan upaya partisipasi teman-teman terhadap pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada ke depan.
Baca juga: Bolehkah Berdoa dengan Bahasa Indonesia Dalam Sujud Saat Shalat? Simak Kata UAS