Pilkada 2024

Maju di Pilkada Aceh Selatan, H Edi Saputra Terima Rekomendasi dari DPP PAN 

Penulis: Ilhami Syahputra
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat rekomendasi Nama Bakal calon  di Pilkada Aceh Selatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Tim Pilkada menyetujui dan merekomendasikan H Edi Saputra SE sebagai bakal calon Bupati Aceh Selatan untuk pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

H Edi Saputra dipastikan telah mengantongi rekomendasi tersebut dari Tim Pilkada DPP PAN bernomor: 492/PILKADA/V/2024 tertanggal 17 Mei 2024.

Adapun poin dalam rekomendasi itu diantaranya, tim Pilkada DPP PAN menugaskan kepada bakal calon untuk pasangan Cawabup Aceh Selatan, mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di pilkada. 

Melakukan komunikasi intensif dengan jajaran pengurus DPW,DPD dan DPC, untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan, melakukan kerja-kerja politik serta sanggup membiayai lembaga survei.

"Alhamdulillah kami sudah menerima rekomendasi dari Tim Pilkada DPP PAN, atas kepercayaan diberikan, maka siap untuk menjalankan tugas yang diberikan dan menjadi ketentuan partai," kata H Edi Saputra.

Ia mengatakan Partai Amanat Amanat (PAN) agar bisa mendukung penuh dan menjadi salah satu partai koalisi pengusung pada Pilkada Aceh Selatan mendatang, karena PAN memperoleh 4 kursi di DPRK Aceh Selatan. 

Lebih lanjut, kata Edi Saputra, sebelumnya ada beberapa partai politik yang sudah dirinya mendaftar antara lain partai Nasdem, PKS, PPP, Demokrat dan PKB. Sejumlah partai yang sudah didaftar tersebut berharap bisa jadi partai pengusung pada kontestasi pilkada nantinya. 

"Kita terus melakukan kerja politik, dengan membangun hubungan komunikasi yang intens dengan berbagai partai politik," pungkasnya.(*)



Berita Terkini