Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Proses pemadaman api dari lokasi kebakaran sumur minyak pada pengeboran minyak mentah ilegal di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, hingga memasuki waktu tengah malam, yakni Kamis (30/5/2024), terus dilakukan.
Pemadaman melibatkan petugas BPBD dan mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Langsa, dan Aceh Timur, serta dibantu aparat Polres Langsa dan personel TNI setempat.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Birem Bayeun, AKP Lilik Harwanto, SH menyebutkan, hingga malam ini insiden kebakaran di sumur minyak mentah di Gampong Alue Canang ini masih dilakukan pemadaman.
Menurut Kapolsek, sumur minyak mentah yang terbakar adalah milik salah seorang pengebor minyak mentah di kawasan itu yang akrab dipanggil Rajawali (bukan nama asli), berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur.
Sementara lokasi pengeboran yang terbakar ini berada di tanah milik Wakarni--juga nama panggilan, warga Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Diduga kebakaran ini akibat terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar ke sumur minyak tersebut.
"Bahkan, kobaran api menyala dengan ketinggian mencapai 10 hingga 20 meter," jelas Kapolsek.
AKP Lilik menambahkan, hingga kini belum diketahui apakah adanya korban jiwa maupun jumlah kerugian material dari insiden tersebut.
“Karena api masih menyala besar dan kian merambat ke lahan di sekitar pengeboran,” urainya.
Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan, persisnya berada di lahan warga di Dusun Paya Laot, Gampong Alue Canang.
Dikatakan Kapolsek, bahwa diperlukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti SKK Migas Aceh dan Pertamina untuk penanganan dan pencegahan lebih lanjut aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah itu.
Sumur minyak mentah terbakar
Diberitakan sebelumnya, ladang sumur minyak mentah di area pengeboran tradisional kawasan Gampng Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dilaporkan terbakar pada Kamis (30/5/2024) petang.
Informasi dihimpun Serambinews.com menyebutkan, insiden semburan api dari minyak mentah hasil pengeboran tradisonal diduga ilegal di Gampong Alue Canang itu terjadi menjelang waktu Magrib tiba.