Ayah dan Kuasa Hukum Tak Bisa Jenguk Pegi di Rutan Polda Jabar, Ini Sebabnya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan. Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024) lalu

SERAMBINEWS.COM, BANDUNG - Rudi Irawan, ayah dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, bersama kuasa hukum, Dendi Rukmantika, mendatangi Polda Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).

Dendi mengatakan bahwa sejak Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) hingga hari ini, sang ayah belum bertemu lagi dengan anaknya.

Sayangnya, ayah dan kuasa hukum Pegi tidak dapat menjenguk lantaran bukan jam besuk.

 
“Dari pertama penangkapan Pegi sampai hari ini, orangtua kandungnya belum ketemu. Kita coba ke piket. Kebetulan jam besuk itu Selasa Kamis, jadi Jumat tidak bisa,” ucap Dendi.

Dendi menjelaskan bahwa sejak Senin (27/5) hingga Kamis (30/5), kegiatan tim kuasa hukum cukup padat dan baru meluangkan waktu hari ini.

Alhasil, ayah dan kuasa hukum Pegi pun pulang. 

Rencananya, keduanya akan kembali datang ke Polda Jabar untuk menjenguk Pegi pada pekan depan.

“Kita hargai, kita tidak akan memaksa, kita ikuti aturan. Orangtua PS (Pegi Setiawan) menerima, mungkin nanti Selasa atau Kamis orangtuanya akan menjenguk lagi,” ujar Deni.

Bersama dengan pengacara, Rudi mengatakan, ia tidak bertemu lagi dengan Pegi sejak sang anak ditangkap polisi,  Selasa 21 Mei 2024.

"Semenjak penangkapan sampai sekarang belum ada (komunikasi), tidak (tahu kabarnya)," ujar Rudi, di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024).

Rudi mengaku, bertemu Pegi anaknya yakni pada Senin 20 Mei 2024, sebelum ditangkap polisi.

Keduanya diketahui tinggal bersama di kontrakan di daerah Katapang, Kabupaten Bandung.

"Ketemu waktu sebelum penangkapan hari Senin di kontrakan karena dia dipanggil kerja dia masuk kerja," katanya.

Rudi bersama kuasa hukumnya turut membawa sejumlah barang bukti untuk meringankan anaknya.

Tidak dijelaskan apa saja barang bukti tersebut.

"Bawa barang bukti, nanti ke pengacara," katanya.

Sebagai informasi, Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili.

8 tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. 

 
Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.

Terbaru, polisi telah menjadwalkan untuk melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina dan Eki pada pekan depan.

Baca juga: Mengapa Polda Jabar Baru Tangkap Pegi usai Buron 8 Tahun? Kompolnas: Karena Kasusnya Sudah Viral

Rekonstruksi Pembunuhan Vina Digelar Pekan Depan

Polda Jawa Barat ( Jabar) telah menjadwalkan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina dan Eki akan dilakukan pada pekan depan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa rekonstruksi ulang dilakukan usai tersangka baru ditangkap, yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong.

“Minggu depan, ya,” kata Surawan, Jumat (31/4/2024), seperti dikutip dari Tribrata News.

Sementara itu, Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Pegi Perong, mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian soal rekonstruksi pembunuhan Vina dan Eki.

Sugianti mengaku bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari polisi.

“Terkait rencana ada rekonstruksi yang akan digelar hari ini, kami mengaku belum mendapat konfirmasi dari kepolisian. Belum ada informasi,” kata Sugianti, Jumat.

 
Ia mengatakan bahwa tim kuasa hukum telah berbagi tugas untuk mengantisipasi perkembangan informasi terkait rekonstruksi pembunuhan Vina dan Eki.

Pasalnya, pada hari ini, pihaknya juga mendampingi saksi yang diperiksa di Polda Jabar, yakni tiga teman kerja Pegi Setiawan.

“Kami bagi tugas. Sebagian mendampingi saksi ke Polda Jabar dan sebagian lagi menunggu di Cirebon,” kata Sugianti, seperti dikutip dari Tribun Priangan.

Lebih lanjut, Sugianti juga belum tahu apakah Pegi akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut lantaran tim kuasa hukum juga belum dikonfirmasi mengenai waktu rekonstruksi.

“Ditanya apakah Pegi akan dihadirkan dalam rekonstruksi, ya kami juga belum tahu karena waktu rekonstruksi juga belum dikasih kabar,” kata dia.

Terkait pemeriksaan tiga teman kerja Pegi, Sugianti bilang bahwa mereka akan diperiksa setelah salat Jumat. Ketiganya adalah Suharsono, Suparman, dan Ibnu.

 
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Rabu (29/5/2024) malam.


Jajaran Polda Jabar mendatangi enam titik lokasi, yakni Warung Nasi diduga tempat awal mula kasus pembunuhan, Cucian Motor atau Mobil, tempat nongkrong para pelaku.

Kemudian polisi juga mengecek tempat kejadian perkara (TKP) eksekusi Vina dan Eky, Warung Sekitar lokasi TKP, dan yang terakhir Flyover Talun.

 

Sebut Pegi Berada di Bandung Saat Vina Dibunuh, Ibnu: Sumpah, Kami Makan Bareng, Habis Itu Tidur

Ibnu Sandi, rekan kerja dari tersangka kasus pembunuh Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, bersaksi bahwa Pegi berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu terjadi.

Ibnu pun bersumpah bahwa Pegi bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eki karena saat mereka dibunuh pada 27 Agustus 2016, rekannya tengah bekerja di Bandung.

“Berani sumpah. Saya berani karena Pegi memang ada di Bandung,” kata Ibnu, Kamis (30/5/2024).

 
Ia lantas bercerita bahwa Pegi datang ke Bandung pada awal Agustus 2016. Kala itu, mereka bekerja di rumah seseorang bernama Agus di Rancamanyar, Kabupaten Bandung.

“Saya datang ke Bandung, Pegi sudah ada duluan. Kita kerja bangun rumah Pak Agus di Rancamanyar,” ungkap Ibnu, seperti dikutip dari Tribunnews.

Selama pembangunan rumah, buruh bangunan, termasuk Pegi, tidur di sebuah bedeng yang didirikan di lokasi proyek.

Ibnu bilang, Pegi tak pernah pulang ke Cirebon selama bekerja. Pria itu hanya mengirimkan uang ke ibunya yang berada di Cirebon dengan cara dititipkan ke temannya yang pulang.

Saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi, Ibnu sempat mengantar rekannya yang lain, yakni Suharsono alias Bondol, ke jalan raya untuk pulang ke Cirebon.

Setelah mengantar Suharsono, ia kembali ke bedeng dan sempat makan sate bersama Pegi.

“Habis nganter kemudian kita pulang ke bedeng lagi. Malamnya Pegi beli sate, saya beli warteg, Kita makan bareng-bareng di bedeng, habis itu tidur,” ucapnya.

Hari ini, Ibnu bersama kedua temannya, yakni Suharsono dan Suparman diperiksa sebagai saksi di Polda Jawa Barat.

 
Kuasa hukum mereka, Toni RM, membenarkan bahwa Suharsono sempat pulang ke Cirebon pada malam pembunuhan Vina dan Eki, 27 Agustus 2016, dan melihat ada kecelakaan di jembatan Talun.

“Bondol ingat saat pulang itu, di jembatan layang Talun ada kejadian kecelakaan, tapi ternyata besoknya dapat info pembunuhan,” ucap Toni, Kamis.


Kemudian, Suparman merupakan salah satu saksi yang disiapkan kuasa hukum Pegi untuk bersaksi bahwa Pegi berada di Bandung saat Vina dan Eki dibunuh.

Menurut kesaksian Suparman, ia sempat bangun pada jam 12 malam tanggal 27 Agustus 2016 dan melihat Pegi tidur di dekat pintu.

Baca juga: Ribut Soal Tapera, Moeldoko: Pekerja yang Sudah Punya Rumah Bisa Tarik Uang saat Pensiun

Baca juga: Hasil FP1 MotoGP Italia 2024: Maverick Vinales Tercepat, Quartararo Mengancam, Marquez Menjauh

Baca juga: Sule Ungkap Rencana Bakal Nikahi Santyka Fauziah, Setelah Pernikahan Putri Delina, Tahun Ini?

 

Berita Terkini