Kerugian-kerugian masyarakat juga harus dipikirkan. Karena kalau sudah menimbulkan dampak kerugian di unit usaha, maka harus dipikirkan oleh PLN. Kalau minta maaf saya pikir sudah sepatutnya, tapi terhadap kerugian ini tidak cukup. Safaruddin, Ketua YARA
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masalah kelistrikan yang terjadi di Aceh dan beberapa daerah Sumatera lainnya menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Terjadinya pemadaman listrik berulang kali tidak hanya membuat kerusakan pada alat elektronik saja melainkan juga kerugian terhadap unit usaha.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Yayayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, SH dalam program podcast Serambi Spotlight yang tayang di kanal YouTube Serambinews.com, dipandu host Bukhari M Ali, News Manager Serambi Indonesia, Kamis (6/6/2024).
Menurut Safaruddin, saat ini pihaknya sudah banyak menerima keluhan bahkan ada pihak yang ingin mengajukan gugatan kepada Perusahaan Listrik Negera (PLN) usai mengalami kerugian.
"Komplain sudah banyak di media sosial, bahkan ada teman-teman menelepon saya supaya ingin mengajukan gugatan karena kerugian itu banyak khususnya pelaku usaha, alat rumah tangga rusak, usahanya juga mengalami kerugian. Saya sampaikan kalau mau ke kantor mengadu silakan, kita dengan siap melakukan pendampingan hukum. Ranah atau rel kami hanya di situ saja ketika melakukan advokasi ke kami, kami siap," kata Safaruddin.
Safaruddin melanjutkan, dalam hal ini, PLN tidak cukup hanya memberikan permohonan maaf. Hal tersebut juga harus ada inisiatif memberikan kompensasi terhadap konsumen atas kerugian masyarakat.
"Kerugian-kerugian masyarakat juga harus dipikirkan. Karena kalau sudah menimbulkan dampak kerugian di unit usaha, maka harus dipikirkan oleh PLN. Kalau minta maaf saya pikir sudah sepatutnya, tapi terhadap kerugian ini tidak cukup," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama saat menjadi narasumber, Fauzan dari Divisi Distribusi PLN Aceh menyampaikan permohonan maaf atas kendala kelistrikan yang terjadi. Ia mengatakan, masalah kelistrikan tersebut berasal dari transmisi SUTT 275KV Lubuk Linggau-Lahat.
"Kami ingin menyampaikan atas nama manajeman mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan PLN atau masyarakat Aceh yang selama tiga hari ini mengalami pemadaman lisrik," katanya.
Fauzan kemudian menjelaskan bahwa sistem kelistrikan di Aceh hingga Lampung saat ini sudah menjadi satu kesatuan yang dihubungkan oleh transmisi. "Ini bertujuan agar sistem kelistrikan itu kuat dan handal, karena kita tidak hanya bergantung pada pasokan listrik dari Aceh saja tapi bisa disuplai dari daerah-daerah lain kalau memang ada sesuatu yang di tempat kita itu terkendala," sambungnya. Meski begitu, Fauzan juga mengungkap metode sistem kesatuan itu dibentuk masih ada kekurangannya.
"Kalau ada sistem Sumatera mengalami kerusakan maka semuanya akan mengalami dampaknya, seperti yang di Lahat-Lubuk Linggau," imbuhnya. Terkait kerugian masyarakat, pihaknya menegaskan memang ada pergantian kompensasi dari PLN untuk masyarakat yang terdampak.
"Prinsipnya PLN ini salah satu operator listrik dan kami tunduk pada pemerintah sesuai ketentuan yang dibuat dalam UU no 30 tahun 2009 tentang tenagakelistrikan sebagai rujukan utama juga peraturan Pemerintah yang mengatur kompensasi," pungkasnya.
Delapan kali listrik mati saat sidang paripurna
Sidang Paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian usul, saran, dan pendapat Banggar terhadap Raqan APBK Tahun Anggaran 2023 berlangsung di tengah kondisi listrik yang "byarpet", Kamis (6/6/2024).
Selama rapat yang hanya berlangsung satu jam lebih itu, listrik padam sebanyak delapan kali. Kondisi listrik yang "byarpet" tersebut menyebabkan terganggunya proses dan fokus peserta sidang, terutama saat anggota dewan menyampaikan usul dan sarannya.