Briptu Fadhilatun Ditahan Usai Bakar Suaminya Briptu Rian, Punya 3 Anak, 2 Kembar Masih Bayi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka.

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Tragedi polwan Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN (28) membakar suaminya yang juga polisi Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW (28), kini meninggalkan duka mendalam.

Terlebih keduanya masih punya tiga anak yang masik kecil.

Briptu FN, anggota Polresta Mojokerto kini ditahan di Mapolda Jatim atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya hingga meninggal dunia.

Keduanya meninggalkan tiga orang anak yang msih kecil dari hasil perkawinannya.

Anak pertama berumur 2 tahun, sementara anak kedua dan ketiga kembar masih berusia 4 bulan.

"Punya tiga anak yang masih membutuhkan kasih sayang dan banyak biaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (10/6/2024).

Untuk kondisi tersangka sendiri sampai saat ini masih mengalami trauma yang mendalam.

"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," tambahnya.

Briptu FN sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirmanto menyebut, dari hasil gelar sementara, penyidik menerapkan Undang-undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan duka yang mendalam.

Namun, dia memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

 

Baca juga: Briptu Fadhilatun Bakar Suami Briptu Rian Gegara Gaji untuk Nafkahi 3 Anaknya Habis Buat Judi Online

Kesal karena Suka Main Judi Online

Halaman
1234

Berita Terkini